Caption Foto : Kepala Desa Bulurejo saat memberikan SK kepada Kepala Dusun Bedok

mediapetisi.net – Kecamatan Diwek menggelar Pelantikan Perangkat Desa Tahun 2020. Perangkat Desa baru yang dilantik antara lain Perangkat Desa Ceweng, Puton, Diwek, Jatirejo, Jatipelem, Grogol, Bulurejo, Kwaron serta Bandung. Turut hadir Forkopimcam Kecamatan Diwek dan Ketua BPD dari 9 Desa. Bertempat di Kantor Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang. Minggu (20/12/2020).

Adapun Perangkat Desa yang di lantik antara lain Hendra Wahyudi sebagai Kepala Urusan Keuangan Desa Diwek, Saryanti sebagai Kepala Dusun Jaten Desa Jatipelem, Gadis Suryasari sebagai Kasi Kesejahteraan Desa Jatirejo, Irham Rahmatulloh sebagai Kasi Pelayanan Desa Jatirejo, Elis Zumraotul Mufidah sebagai Kepala Dusun Tawar Desa Grogol, Ulil Abshor sebagai Kepala Tata Usaha dan Umum Desa Grogol, Dany Aditya Saputra sebagai Kepala Dusun Pengkol Desa Ceweng, Elvan Andrianto sebagai Kepala Dusun Puton Desa Puton, Syaifudin Sebagai Kasi Pemerintahan Desa Puton.

Sedangkan Wahid Hasyim Ashari sebagai Kepala Dusun Sukopuro Desa Kwaron, Mohamad Kholilulloh sebagai Kepala Dusun Gebangmalang Desa Bandung, Ahmad Maulana Aksan sebagai Kasi Pemerintahan Desa Bandung, Andik Catur Setyawan sebagai Kepala Urusan Perencanaan Desa Bulurejo, Anton Wibowo Kasi Kesejahteran Desa Bulurejo, Samsul Arifin Kepala Dusun Bedok Desa Bulurejo.

Sementara itu, Camat Diwek Sudiro Setyono dalam sambutannya menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh segenap panitia Seleksi Perangkat Desa Se-Kecamatan Diwek sudah mengantarkan proses-proses seleksi Perangkat Desa bisa berjalan dengan baik dan lancar. Selamat kepada segenap Perangkat Desa yang sudah melalui proses panjang hingga semua nyatakan layak dan sudah dilantik. Semoga apa yang

“Mulai hari ini Perangkat Desa yang baru dilantik mempunyai tugas yang baru yaitu  bisa bekerja secara profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dan secepatnya menyesuaikan diri dalam tugas yang diemban serta membantu dalam penanganan pencegahan wabah Covid – 19,” terangnya.

Menurut Sudiro, fungsi dan tugas Perangkat Desa itu sudah diatur dalam undang-undang. Tugas di Pemerintahan Desa sekarang mempunyai tantangan yang luar biasa, ada harapan yang besar kepada Perangkat Desa yang baru di lantik semoga nanti bisa memberikan sumbangsih tugas yang signifikan sehingga kedepan Pemerintah Desa bisa lebih baik dan lebih maju lagi.

“Sebagai Perangkat Desa yang baru di dalam melakukan melaksanakan pelayanan di masyarakat. Sumpah yang telah di ucapkan menjadi sebuah patokan, itu adalah janji yang harus ditepati. terakhir Saya sampaikan terima kasih dan selamat bertugas, semoga amanah,” pungkasnya.

Perlu diketahui, pembacaan surat keputusan Kepala Desa tentang pengangkatan Perangkat Desa oleh Nanang Staf Kecamatan Diwek. Pengambilan sumpah Al Qur’an secara bergantian dari masing-masing Desa disaksikan oleh Rohaniawan dilanjutkan penandatanganan berita acara disaksikan oleh Camat Diwek Sudiro S. dan dilanjutkan kata – kata pelantikan sumpah di bacakan oleh masing-masing Kepala Desa secara bergantian. Selanjutnya penyerahan SK oleh masing-masing Kepala Desa kepada Perangkat yang dilantik. (yn)