Caption Foto : Kepala DPMD Kabupaten Jombang saat diwawancarai

mediapetisi.net – Pemilihan Kepala Desa  Serentak di 9 Desa, salah satunya di Desa Mojoduwur Kecamatan Mojowarno. Dihadiri Arief Hidajat Camat Mojowarno, Joko Muji Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Jombang, Agus Susilo Sugioto Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Bambang S. Kabag Pemerintahan Kabupaten Jombang beserta rombongan di TPS 06 bertempat di Kantor Desa Mojoduwur Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang. Rabu (16/12/2020)

Kabag. Pemerintahan Bambang S. saat dikonfirmasi media menyampaikan, sejak kemarin malam hingga saat ini tim dari Pemerintahan Kabupaten sudah melaksanan pemantauan persiapan pemilihan Kepala Desa Serentak, semuanya sudah sesuai dan menerapkan protokol kesehatan di tiap TPS.

“Semoga kegiatan Pemilihan Kepala Desa serentak tidak ada masalah dan semua berjalan dengan lancar, karena di masa pandemi seperti saat ini jangan sampai terjadi penularan Covid19. Alhamdulillah semuanya mulai dari panitia hingga pemilih sudah menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penghitungan suara dilaksanakan di masing-masing TPS, kemudian rekap hasil suara dari tiap TPS di sampaikan ke Balai Desa untuk menentukan hasil total suara,” terangnya.

Di tempat yang sama Arief Hidajat Camat Mojowarno juga menyampaikan Pemilihan Kepala Desa Mojoduwur dilaksanakan di 10 TPS dengan jumlah total hak suara pemilih sebanyak 4.052 suara dari 3 Dusun yaitu Mojoduwur Kidul, Mojoduwur Lor dan Juning. Arief mengucapakan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Mojoduwur yang selama ini bisa mengendalikan diri sehingga menciptakan suasana pemilihan kepala desa dengan aman, tertib dan sesuai protokol kesehatan. 

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat Desa Mojoduwur setelah keluar hasil Pemilihan Kepala Desa Mojoduwur tidak ada konvoi karena sedang dalam masa pandemi untuk menekan angka persebaran Covid19 di Kabupaten Jombang, khususnya Kecamata Mojowarno dan Desa Mojoduwur,” himbaunya.

Di tempat terpisah Sholahuddin Hadi Sucipto Kepala DPMD Kabupaten Jombang menyampaikan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Jombang Tahun 2020 ada 9 Desa di 8 Kecamatan. Menindak lanjuti Permendagri No. 72 Tahun 2020 terkait protokol kesehatan Pilkades dan Surat Edaran dari Mendagri bahwa 1 TPS Hanya bisa digunakan maksimal 500 pemilih untuk tetap menjaga protokol Kesehatan.

“Apresiasi yang luar biasa kepada Forkopimcam, Panitia Penyelenggara dan Pemerintahan Desa dengan waktu singkat bisa menyiapkan penambahan personil, Penambahan TPS sekaligus perlengkapan. Sedangkan jumlah total Daftar Pemilih Tetap kurang lebih 24.600 pemilih dengan total TPS sebanyak 56 TPS. Terkait penerapan Protokol kesehatan Alhamdulillah bisa terlaksana dengan baik di Kegiatan Pemilihan Kepala Desa serentak ini,” pungkasnya.

Demikian Nama – nama Kepala Desa Terpilih dari 9 desa di Kabupaten Jombang diantaranya Desa Banjardowo Samsudin Arief, Desa Madiopuro Suwito Hadi, Desa Saketi Aris Kuswantoro, Desa Wangkalkepuh Sugiyono, Desa Sukoiber Isnadi, Desa Mojoduwur Imam Baihaki, Desa Ngrimbi Samsul Hadi, Desa Pulogedang Eko ariyanto dan Desa Marmoyo Sudarwati. (yn)