Caption Foto : Sekda bersama perwakilan Forkopimda saat menunjukkan pencanangan zona integritas WBK dan WBBM

mediapetisi.net – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jombang mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien dan memberikan pelayanan secara cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat.

Pencanangan WBK dan WBBM tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Akh Jazuli, Perwakilan Forkopimda serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, setiap tamu melalui pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan pakai sabun dan hand sanitizer, memakai masker serta mengatur jarak tempat duduk. Bertempat di Kantor BPS Kabupaten Jombang. Selasa (15/12/2020)

Kepala BPS Jombang, Endang Sulastri menyampaikan bahwa Pencanangan Zona Integritas merupakan langkah awal bagi BPS Kabupaten Jombang sebagai instansi pemerintah untuk mewujudkan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) sehingga dapat melayani masyarakat dengan optimal secara cepat tepat dan efesien.

“Mengacu Peraturan Menteri PAN RB No. 52 Tahun 2014 disebutkan bahwa Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” terangnya.

Proses membangun Zona Integritas di BPS Jombang telah dirintis sejak tahun 2018. Proses membangun Zona Integritas tersebut membutuhkan kerja keras yang panjang dan konsisten mulai dari pencanangan, pembangunan sampai dengan penetapan, dengan harapan dapat tercapai wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.

“Oleh karenanya semua pihak, mulai dari unsur pimpinan sampai staf harus memiliki komitmen yang kuat, punya mindset, pola pikir dan budaya kerja yang sama sehingga keberhasilan membangun Zona Integritas ini dapat dicapai,” jelas Endang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Akh. Jazuli mengucapkan selamat atas pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di BPS Jombang dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Semoga barokah karena untuk mencapai dan mewujudkan WBK dan WBBM dibutuhkan peningkatan kualitas pembangunan dan pengelolaan zona integritas secara baik di BPS Jombang. Saya berharap upaya yang dilakukan ini berjalan dengan baik sehingga BPS Jombang dapat mencapai predikat WBK dan WBBM yang merupakan outcome dari upaya pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik yang dilaksanakan secara konkrit,” ungkapnya.

Sedangkan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2014 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Peraturan Menteri PAN RB No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah, pungkas Sekda Jazuli. 

Perlu diketahui, pada pencanangan pembangunan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tersebut dilaksanakan penandatanganan piagam oleh Kepala BPS Jombang, Sekdakab Jombang, Perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Jombang, Perwakilan  Kapolres, Perwakilan Dandim 0814 dan Perwakilan Ketua DPRD Jombang. (yn)