Caption Foto : Wabup dan Ketua DPRD Jombang saat menunjukkan RAP-RPJMD 2018-2023
mediapetisi.net – Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan RPJMD Kabupaten Jombang Tahun 2018-2023. Dihadiri Wabup, Ketua DPRD dan Ketua Komisi DPRD, Sekda, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat dan Direktur BUMD, Rektor Perguruan Tinggi, Stakeholder, Instansi Vertikal dan Pondok Pesantren. Bertempat di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang. Senin (7/12/2020)
Bupati Jombang diwakili oleh Wakil Bupati Jombang Sumrambah menyampaikan, pandemi Covid-19 yang melanda secara global, menimbulkan dampak besar terhadap pembangunan nasional, koreksi terhadap sasaran ekonomi yang turun cukup tajam di 2020 dan berpengaruh di 2021 dan 2022, serta berakibat terhadap alokasi dana transfer daerah yang turun secara signifikan.
“Selain itu adanya perubahan kebijakan nasional yang dituangkan dalam Permendagri 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, menjadi latar belakang pemerintah daerah harus bersikap responsif dan tanggap terhadap perubahan arah kebijakan baik nasional maupun provinsi, sehingga selaras dengan hasil evaluasi atas capaian kinerja RPJMD sampai dengan tahun 2020, selanjutnya perlu dilakukan beberapa koreksi serta penyesuaian arah dan target sasaran daerah sampai dengan tahun 2023,” terangnya.
Hasil evaluasi tentunya menjadi dasar perubahan Perda RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah 2018-2023 yang akan diagendakan pada tahun 2021, dengan tetap memperhatikan tahapan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Sumrambah mengingatkan kembali kepada Kepala Perangkat Daerah, agar tetap bersinergi mencapai Visi Misi (9) Sembilan Janji Politis Bupati-Wakil Bupati Tahun 2018-2023 diantaranya pemberian Seragam Sekolah gratis untuk Siswa Baru di Tingkat SD/MI, SMP/MTS, Negeri/Swasta. Meningkatkan mutu pengajaran, sarana prasarana dan kesejahteraan Ustadz/Ustadzah termasuk Hafid dan Hafidzo, pelayanan perijinan dan administrasi kependudukan dilakukan dengan cepat.
Selanjutnya ke 4 pembangunan manusia yang berkualitas diukur dari tingkat pendidikan dan kesehatan, jaminan ketersediaan pupuk dan sarana produksi pertanian, percepatan dan pemerataan pembangunan Infrastruktur yang berkualitas hingga pelosok daerah, revitalisasi pasar Serta revitalisasi kawasan Alon-Alon Jombang, pelestarian Kesenian Lokal, Religi dan Olahraga, pembangunan gedung Kesenian serta Sport Center. Mempersiapkan 80 Ribu Lapangan Kerja melalui koordinasi percepatan pembangunan Jembatan Ploso sehingga Kawasan Industri Di Utara Brantas dapat segera terbangun dan mendorong terwujudnya kualitas dan kemandirian strategis bagi Pondok Pesantren, jelas Sumrambah.
Menurut Sumrambah, tahapan perencanaan dari tahun ke tahun harus diperhatikan, sehingga fokus arah kebijakan pembangunan Kabupaten Jombang dapat lebih terukur, sehingga apa yang menjadi target sampai dengan tahun 2023 dapat tercapai dengan baik. Dari 9 janji politis tersebut telah dituangkan dalam Visi Misi RPJMD Kabupaten Jombang Tahun 2018-2023 dan diterjemahkan secara terukur dalam 6 Indikator Kinerja Utama (IKU) dan 20 Indikator Kinerja Daerah (IKD), adapun evaluasi sampai akhir tahun 2019 dan Triwulan III tahun 2020 perlu ditingkatkan lagi.
Sedangkan dari evaluasi capaian 20 indikator kinerja daerah tahun 2019 dan sampai dengan triwulan III tahun 2020, ada 4 (empat) indikator yang perlu mendapatkan perhatian dari Kepala Perangkat Daerah karena belum tercapai 100%. Kepada perangkat daerah agar turut mengawal keberhasilannya hingga dapat tercapai 100%, khususnya dimasa pandemi ini dengan adanya prediksi penurunan kemampuan anggaran daerah, penting bagi perangkat daerah untuk melakukan terobosan-terobosan dan inovasi.
“Kepada Kepala perangkat daerah dan jajarannya agar berperan secara optimal dalam mengawal program kegiatan strategis sebagaimana tertuang dalam visi dan misi RPJMD Jombang 2018-2023 sehingga menghasilkan output kegiatan pembangunan yang lebih baik dan memberikan kontribusi terhadap pemenuhan IKU dan IKD,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jombang, H. Mas’ud Zuremi mengapresiasi positif adanya Konsultasi Publik pada Perubahan RPJMD Kabupaten Jombang yang melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan daerah. Momentum ini merupakan serangkaian partipasi publik untuk menghasilkan konsensus dan kesepakatan atas tahap – tahap penting dalam pengambilan keputusan perencanaan. Selain itu sebagai wahana bagi elemen masyarakat, stakeholder, LSM, dan yang lainnya untuk memberikan kontribusi efektif pada setiap kesempatan perencanaan yang partisipatif untuk dapat mengkaji ulang dan mengevaluasi hasil proses perencanaan yang telah disusun oleh Pemerintah Daerah.
“Dalam perubahan RPJMD 2018-2023, sesuai dengan Visi Misi Bupati Wakil Bupati yakni Jombang Berkarakter dan Berdaya Saing. DPRD Jombang memberi saran di bidang pendidikan terkait penjaminan mutu pendidikan, perencanaan, pelaksanaan dan penilaian pendidikan karakter. Problem pemerataan pendidikan dan kualitas pendidikan harus segera dicarikan solusi. Program pendidikan gratis bagi SD dan SMP. Sedangkan pendidikan non formal juga harus ada perhatian khusus. Segera lakukan rekruitmen tenaga pengajar non ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) atau paling tidak ada kenaikan kesejahteraan untuk tenaga pengajar non ASN. Kami juga berharap ada peningkatan kualitas dan kuantitas dibidang Infrastruktur. Untuk itu harus ada inovasi dan terobosan menuju perubahan, inovasi dan terobosan. Penyediaan sarana dan prasarana kesehatan dan peningkatkan akses pelayanan kesehatan dan pengembangan BLUD Puskesmas secara optimal. Program APBD untuk pengentasan kemiskinan masih minim sehingga harus ada perubahan prioritas
anggaran untuk difokuskan ke anggaran pengentasan kemiskinan. Sedangkan sektor pertanian mewujudkan ketahanan pangan. Dibangun monumen untuk mewujudkan Karakter dan ikon Kabupaten Jombang dan meningkatkan home industry di tempat wisata religi,” pungkasnya. (yn)