Caption Foto : Rektor UNDAR Jombang Dr. H. Amir Malili. Mag dan Kepala BPN Kabupaten Jombang Tutik Agustiningsih SH. M.Hum saat menunjukkan Nota Kesepakatan

mediapetisi.net – Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jombang dengan Universitas Darul ‘Ulum tentang bantuan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam rangka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Mendukung Keterpaduan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Penandatanganan dilakukan oleh Rektor UNDAR Jombang Dr. H. Amir Malili. Mag dan Kepala BPN Kabupaten Jombang Tutik Agustiningsih SH. M.Hum. Disaksikan oleh Jajaran Wakil Rektor UNDAR Jombang dan Perwakilan BPN Kabupaten Jombang. Bertempat di Kampus UNDAR Jombang. Rabu (2/12/2020)

Wakil Rektor 3 UNDAR Jombang H. Saipul Bahri MH. saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jombang dengan UNDAR Jombang dalam rangka magang mahasiswa fakultas hukum di BPN Jombang di bidang pertanahan. UNDAR secara resmi menjalin mitra dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang ditandai dengan penandatanganan nota kesepemahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) oleh Rektor UNDAR dan Kepala BPN Jombang.

“Tujuan dari MoU tersebut sebagai pedoman untuk melaksanakan kerja sama dalam rangka pengembangan sumber daya manusia melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang pertanahan. Selain itu, MoU ini terkait pemagangan 30 mahasiswa fakultas hukum di BPN Jombang,” ungkapnya.

Melalui penandatanganan MoU itu secara resmi UNDAR  telah menjalin kerja sama dengan Kantor Pertanahan Jombang sebagai suatu ikatan dan nantinya bisa bekerja sama dengan baik sesuai program yang akan dilakukan berjalan lancar. 

“Selain pemagangan, UNDAR bekerja sama dengan BPN Jombang terkait keterbatasan SDM di BPN Jombang dalam pendataan tanah pada program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). UNDAR Jombang sendiri sudah memulai aktivitas sebagai kampus merdeka. Sedangkan magang bagi mahasiswa fakultas hukum ini akan dinilai sebagai SKS yang dihitung berdasarkan lama waktu,” terangnya.

Melalui penandatanganan kerjasama tersebut, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jombang Tutik Agustiningsih berharap ke depan program -program tersebut bisa berjalan dengan lancar dan pendaftaran tanah PTSL segera selesai.

“Harapan kami dari kantor BPN Jombang, semoga semua program-program nantinya berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan kesepakatan kita bersama dan terlaksana dengan baik,” pungkasnya. (yn)