Caption Foto : Bupati Jombang bersama Kepala BKDPP dan Peserta pelatihan
mediapetisi.net – Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan Pelatihan (BKD PP) Kabupaten Jombang menggelar pelatihan pengadaan barang / jasa dengan model pembelajaran E-learning yaitu pembelajaran berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi yang dibuka oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab ditandai menyematkan tanda peserta secara simbolis Juwa Ratu Lurah Kaliwungu dan Ariyanti Humprot Setdakab Jombang. Diikuti 90 orang ASN yang terdiri dari Perangkat Daerah yang tidak ada dan /atau kurang jumlah ASN yang memiliki Sertifikat Keahlian Pengadaan barang/ jasa yakni 39 pejabat pelaksana/staf, 28 Pejabat Pengawas, dan 23 Pejabat Administrator. Bertempat di Hotel Jawa Dwipa Karanganyar Jawa Tengah. Senin (2/11/2020)
Kepala BKDPP Kabupaten Jombang Senen menyampaikan diklat tersebut untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman prosedur pengadaan barang / jasa Pemerintah sesuai Perpres 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang / jasa Pemerintah kepada aparatur Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang serta menyiapkan pelaku / SDM pengadaan barang / jasa khususnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan / Pengelola pada masing masing OPD.
“Adapun peserta yang ikut pelatihan berjumlah 90 orang. Mereka dari Perangkat Daerah yang tidak ada dan /atau kurang jumlah ASN yang memiliki Sertifikat Keahlian Pengadaan barang/ jasa. Diantaranya terdiri dari 39 pejabat pelaksana/staf, 28 Pejabat Pengawas, dan 23 Pejabat Administrator,” terangnya.
Perlu diketahui bahwa jumlah aparatur Pemerintah Kabupaten Jombang yang telah memiliki Sertifikat KeahlianTingkat Dasar sebanyak 276 orang terdiri dari 77 pejabat pelaksana, 121 Pejabat Pengawas, dan 82 Pejabat Administrator. Jumlah ASN yang memiliki Sertifikat tersebut tidak merata berada pada Perangkat Daerah, bahkan ada Perangkat Daerah tidak ada samasekali PNS-nya yang memiliki Sertifikat Keahlian barang / jasa.
“Untuk itu diklat ini diadakan agar ada kesamaan visi diantara pejabat pengadaan barang/ jasa karena diklat ini sangat penting, selain kita kekurangan SDM yang bisa mengurusi pengadaan barang / jasa tentunya juga agar terjadi kesamaan visi dan misi lintas OPD,” jelas Senen.
Sementara itu Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan pelatihan dan ujian sertifikasi ini memiliki makna yang sangat penting terkait seringnya terjadi perbedaan persepsi dalam pengadaan barang/ jasa, sehingga pemerintah berkewajiban untuk memfasilitasi para pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan dan pengelola pengadaan pada masing masing OPD dalam memahami atau melaksanakan pengadaan barang / jasa, sehingga dapat terlaksana sesuai jadwal serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
“Dengan adanya pelatihan ini bisa menjadi salah satu momentum dalam membangun komitmen bersama mewujudkan Kabupaten Jombang yang bersih dan bebas KKN. Bukan masanya lagi dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa Pemerintah dilakukan secara sembunyi sembunyi, tidak transparan, yang dapat menimbulkan berbagai penafsiran dan merugikan pemerintah,” ungkapnya.
Bupati juga menghimbau kepada peserta pelatihan agar bisa mengikuti pelatihan dengan baik dan dapat lulus ujian sertifikasi sebab yang menjadi masalah utama dalam setiap pelatihan yakni ada peserta yang ikut terpaksa hanya karena tugas, bukan karena panggilan atau kemauan yang kuat dari ASN. Bahkan sudah terbentuk opini banyak ASN yang sengaja tidak serius untuk lulus saat mengikuti pelatihan dengan maksud apabila dirinya tidak memiliki Sertifikat maka tidak bisa ditunjuk menjadi PPK, ataupun pejabat pengadaan.
“Saya minta seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius tulus ikhlas untuk mensukseskan program pemerintah, mengendalikan pelaksanaan program/ kegiatan pembangunan serta upaya meminimalkan permasalahan yang akan muncul dikemudian hari,” pungkasnya. (Ila)