Caption Foto : Suasana Hearing Komisi B dengan Disperindag dan Dinkop UKM
mediapetisi.net – Hearing dengar pendapat Komisi B DPRD Kabupaten Jombang dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jombang serta Dinas Koperasi dan UKM terkait validasi data stimulan dari DPRD bagi pelaku usaha UMKM. Bertempat di Ruang Rapat komisi B DPRD Kabupaten Jombang. Senin (12/10/2020).
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jombang Sunardi saat diwawancarai mengatakan untuk pemulihan ekonomi nasional untuk pelaku usaha UMKM yang ada di Kabupaten Jombang. Untuk itu DPRD Kabupaten Jombang memberikan dana stimulan bagi pelaku usaha UMKM.
“Kami dari Komisi B memanggil Dinas Koperasi dan UKM juga Disperindang terkait validasi data stimulan dari DPRD bagi pelaku usaha UMKM apa sudah sesuai atau belum. Ternyata dari pihak Dinaa Koperasi sudah melakukan verifikasi dan semoga bantuan stimulan ini bisa tersalurkan untuk membantu masyarakat dalam memulihkan perkonomiannya,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Usaha Mikro Dinas Koperasi Kabupaten Jombang Aries Yuswantono menyampaikan, saat ini telah diajukan SK ke bagian hukum untuk penerima bantuan stimulan. Data yang diterima oleh Dinas Koperasi sebanyak 8.280 pelaku usaha, sejumlah 5.000 telah dilakukan verifikasi.
Setelah dilakukan verifikasi, tidak semua data yang masuk dapat disetujui sebab ada beberapa terdapat kekurangan pada pelaku usaha seperti Surat Keterangan Usaha (SKU) tidak sesuai dengan usaha yang dimiliki.
“Beberapa data yang tidak sesuai yang akan menjadi pembetulan dari inisiator anggota dewan untuk dapat membenarkan data tersebut. Meskipun sebelumnya telah dipilah-pilah oleh sekretaris Dewan sesuai tupoksi,” ungkapnya.
Lanjut Aries, dari semua data yang tidak lolos verifikasi dan harus melalui revisi, maka harus tetap dilakukan verifikasi ulang. Sedangkan untuk data yang masuk dalam Dinas Koperasi dan sisa kuota akan diisi oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Adapun nominal yang akan diterima oleh masing-masing pelaku usaha sebesar Rp. 1.000.000,- dengan satu kali bantuan. Perihal penyelesaian bantuan stimulan akan selesai semuanya di akhir November.
“Harapannya, dari 50 anggota dewan dapat memberikan kuota sebanyak 10.000 pelaku usaha penerima stimulan, dengan dapat dibagi merata antara Dinas Koperasi dan Dinas Perindag. Akan tetapi yang terjadi di lapangan, lebih banyak pelaku usaha mikro,” pungkasnya. (Ila)