Caption Foto: Deddy Yulianthoni, Pengawas Uji Kompetensi saat berada di TUK TIK Istikom Jombang

mediapetisi.net – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang selain menaungi pendidikan formal juga menaungi pendidikan non formal. Salah satu lembaga non formal tersebut yakni Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP). Setelah menyelesaikan pelatihan di LKP, peserta wajib mengikuti uji kompetensi di Tempat Uji Kompetensi (TUK).

Ketua LKP dan TUK Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Istikom Jombang Imron Fuady mengatakan Uji Kompetensi yang dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2020 tersebut merupakan Program Kecakapan Kerja Tahun 2020 Desain Grafis Jenjang 3. Peserta Uji Kompetensi terbagi menjadi 2 gelombang, gelombang pertama pada jam 8.30 – 12.30 dan gelombang kedua pada jam 13.30 – 16.30 masing-masing sebanyak 20 orang.

“Uji kompetensi ini untuk melihat seberapa jauh mereka sudah kompeten, untuk mengerjakan soal desain grafis nilainya sudah mencapai 85,” ungkap Fuad sapaan akrabnya. Sabtu (10/10/2020)

Sementara itu, Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana PAUD dan Pendidikan Non Formal, Sutris Murjaka mengatakan akan melakukan visitasi ke TUK TIK Istikom Jombang dan berharap Dana Uji Kompetensi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini digunakan sesuai Pedoman Operasional Baku (POB).

“Kami mengapresiasi kepada peserta yang sangat antusias mengikuti ujian kompetensi dan kami sangat senang dengan adanya uji kompetensi ini karena setelah ini (UK) lahirlah kader masyarakat yang siap terjun ke dunia kerja. Selain itu juga, kami harap dengan kehadiran kami (tim penguji dan UK) dapat memberi motivasi pada masyarakat,” pungkasnya. (Ila)