Caption Foto : Petugas saat operasi yustisi di warung KPK Cukir
mediapetisi – Operasi Yustisi Penertiban Pemakaian Masker Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid-19, oleh Polsek Diwek bersama Koramil Diwek, serta Satpol PP. Selasa (29/9/2020).
Kapolsek Diwek AKP. Ahmad Chairuddin menyampaikan, operasi yustisi pada hari Selasa tanggal 29 Sepetember 2020 dimulai jam 09.00 s/d 10.30 Wib dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Jombang.
“Hari ini operasi yustisi berlokasi dibeberapa titik, diantaranya yakni di BRI Cukir, SMK Matsna Karim Desa Bulurejo, Warkop KPK Cukir dan Indomaret Cukir,” terangnya.
Sementara itu, hasil dari operasi yustisi pada hari ini terdapat 3 pengendara tidak memakai masker, dengan diberikan teguran berupa lisan dan dicatat identitasnya, serta pelanggar membuat surat pernyataan.
Adapun tindakan yang diambil oleh petugas pada saat operasi berlangsung adalah memberikan himbauan, memberikan teguran tertulis, serta mencatat identitas pelanggar, yang dilanjutkan dengan membuat surat pernyataan.
“Operasi yustisi hari ini berjalan dengan aman, tertib dan kondusif. Semoga masyarakat selalu mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan, terutama pada pemakaian masker. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkas Kapolsek. (Ila)