Caption Foto : Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Partai Demokrat H. Kuswanto saat sambutan
mediapetisi.net – Penyerapan Aspirasi Masyarakat – Reses II Tahun 2020, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Masa Jabatan 2019-2020 DR. H. Kuswanto, S.H., M.H dari Fraksi Demokrat, Daerah Pemilihan Jatim 10 Kabupaten Jombang, Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto. Dihadiri oleh Ketua DPC Demokrat M. Syarif Hidayatullah dan Sekretaris, serta Warga Kelurahan Kepanjen. Bertempat di Balai Desa Kepanjen, Jl. R. Wijaya No. 2, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. Senin (14/9/2020).
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupatrn Jombang M. Syarif Hidayatullah berharap adanya reses kali ini masyarakat Kabupaten Jombang dapat terbantu, bisa mendapatkan informasi terkait sejauh mana pembangunan daerah saat ini, maupun informasi yang lainnya. Serta dari DPC Demokrat bersiap untuk melakukan kolaborasi bersama dengan Kepala Desa Kepanjen, memikirkan program-program yang akan diberikan bagi masyarakat.
“Di masa pandemi semua merasakan dampaknya, saya berharap semua yang dari dan semua masyarakat bisa terbantukan adanya bantuan dari pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi,” harapnya.
Di tempat yang sama, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Partai Demokrat Kuswanto menyampaikan, kunjungan DPRD untuk Reses dilakukan setiap 4 bulan sekali. Saat ini kunjungan di Kabupaten Jombang berlokasi di 3 kecamatan yakni, Kecamatan Jogoroto, Kecamatan Jombang dan Kecamatan Sumobito.
“Reses kali ini berbeda dengan sebelumnya, sebab dalam masa pandemi Covid-19 terdapat peraturan mengenai keterbatasan kouta yang diperbolehkan hanya 50 orang dan itu harus ditaati,” ucapnya.
Adapun tujuan dari reses untuk memberikan penyadaran dan pengetahuan mengenai Covid-19 bagi masyarakat Jawa Timur khususnya, agar masyarakat lebih waspada dan memperhatikan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Harus secara bersama-sama dan serius dalam melakukan himbauan mengenai bahaya Covid-19.
“Untuk wilayah Jawa Timur, telah ada Peraturan Gubernur yaitu sanksi berupa denda sebesar Rp. 250.000,- bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, uang tersebut akan langsung ke Bank Jatim untuk masuk ke kas negara,” terangnya.
Kuswanto menambahkan, dalam masa pandemi Covid-19, seluruh anggaran yang dipergunakan untuk pembangunan dialihkan pada penanganan Covid-19. Serta dalam masa pendemi, BLT yang diberikan kepada masyarakat harus tetap tersalurkan, sebab ditengah pandemi seperti ini banyak masyarakat yang mengalami penurunan dalam hal perekonomian.
“Reses juga membahas perihal masalah petani yang sulit mendapatkan pupuk, akan tetapi dari pihak dewan sudah melakukan upaya dalam musim panen, jumlah kuota pupuk akan mengalami penambahan,” pungkasnya.
Perlu diketahui, pada kegiatan reses Kuswanto juga membagikan masker dan handsanitizer kepada hadirin, sekaligus untuk mengajak agar protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan jaga jarak. (Ila)