Caption Foto : Direktur TI dan Operasi Bank Jatim didampingi Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Jatim, Pimpinan Corporate Secretary Bank Jatim Pusat dan Pemimpin Bank Jatim Cabang Jombang saat menyerahkan bantuan CSR mobil

mediapetisi.net – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) program Bank Jatim peduli kepada Pemkab Jombang 1 unit mobil pelayanan pajak daerah dan launching e BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan). Dihadiri Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Jatim Imam Subarkah, Direktur TI dan Operasi Bank Jatim Tonny Prasetyo, Pimpinan Corporate Secretary Bank Jatim Pusat Glemboh Priambodo, Pemimpin Bank Jatim Cabang Jombang Mugni Nurahman, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan Camat. Bertempat di Pendopo Kabupaten Jombang. Rabu (9/9/2020)

Direktur TI dan Operasi Bank Jatim Tonny Prasetyo menyampaikan dengan adanya CSR mobil pelayanan pajak daerah dari Bank Jatim, BAPENDA Kabupaten Jombang dapat melakukan terobosan dengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak daerah lainnya dilakukan melalui pembayaran online mobil pajak keliling. Layanan dilakukan secara bergilir dari satu desa ke desa yang lain sehingga berguna bagi masyarakat Jawa Timur khususnya masyarakat kabupaten Jombang. 

“Program CSR Bank Jatim meliputi bidang Pendidikan, Kebudayaan, Kesehatan dan Sosial. Kali ini kami membantu 1 unit mobil pelayanan pajak daerah melalui program Bank Jatim peduli senilai Rp. 261.437.000,- kepada kabupaten Jombang pada badan pendapatan daerah kabupaten Jombang yang dapat memiliki manfaat lebih jauh dan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak secara online,” terangnya.

Caption Foto : Bupati Jombang saat menyaksikan langsung proses pelayanan pembayaran pajak online secara simbolis

Bantuan CSR tersebut juga bentuk partisipasi kepada masyarakat kabupaten Jombang yang telah mempercayai Bank Jatim dalam usahanya. Tonny mewakili manajemen Bank Jatim berharap Bank Jatim Cabang Jombang dapat lebih bersinergi lagi dan berkolaborasi dengan Pemkab Jombang dan dapat mengikuti semua kegiatan ataupun program-program yang dijalankan oleh Pemkab Jombang agar lebih dapat membantu meningkatkan perekonomian di daerah, terutama perekonomian daerah Jombang. 

“Semoga Bank Jatim dapat terus menjadi Mitra yang baik bagi Pemerintah Kabupaten Jombang agar pelayanan Bank Jatim dapat terus bermanfaat bagi nasabah terutama dari kabupaten Jombang,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan Mobil CSR dari Bank Jatim untuk meningkatkan penerimaan Pajak Daerah dan Pendapatan Asli daerah dari sektor Pajak kepada Pemerintah Kabupaten Jombang sesuai dengan UU Nomor 28 Tahin 2019 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Pelayanan pembayaran melalui mobil keliling ini dinilai cukup efektif dan membantu wajib pajak yang membayar PBB  P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) nya melalui mobil tersebut dengan aplikasi online. Selain dekat, warga juga langsung dapat tanda bukti bayar yang sah sebagai tanda pembayaran PBB akan menerima bukti pembayaran yang bisa dipertanggung jawabkan.

“Dengan adanya upaya peningkatan pemungutan PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) dengan mobil keliling CSR Bank Jatim ini diharapkan lebih meningkatnya  pelayanan PBB-P2 dan mpercepat penyetoran pembayaran yang langsung bisa masuk ke Kas Daerah secara realtime,” ungkapnya.

Selain itu, pelayanan kepada wajib pajak khususnya masyarakat yang akan melakukan Perubahan dan/atau Pembetulan SPPT PBB P2, sehingga dapat mengurangi masalah sosial yang berpotensi timbul karena adanya data SPPT PBB-P2 yang tidak sesuai. Layanan pembayaran lewat mobil keliling ini diharapkan dapat berjalan secara optimal guna meningkatkan penerimaan Pajak Daerah. 

“Sedangkan dengan adanya sistem BPHTB online akan mengurangi kontak langsung antara wajib pajak dengan petugas pajak apalagi dengan pegawai Bapenda. Kami menyampaikan atas bantuan terima kasih atas bantuan mobil dari CSR Bank Jatim, semoga mobil ini bisa bermanfaat bagi peningkatan pelayanan di Kabupaten Jombang,” pungkas Mundjidah.

Perlu diketahui, selain menerima bantuan 1 unit  Mobil CSR dari Bank Jatim, Bupati Jombang  juga menerima uang pecahan 75 Ribu Rupiah dari Bank Indonesia yang tidak akan menjadi alat untuk transaksi jual beli akan tetapi akan dijadikan sebagai souvenir pribadi juga  menyaksikan langsung proses pelayanan pembayaran pajak secara simbolis. (yn)