Caption Foto : Forkopimda Jombang saat ikuti vidcon
mediapetisi.net – Bupati Jombang bersama Wakil Bupati, Kapolres, Kasdim 0814, Sekda, Asisten, Kepala OPD dan Jajaran Polsek mengikuti giat video conference (Vidcon) arahan Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono terkait penanganan Covid-19 serta penerapan Inpres nomor 6 tahun 2020 di Balai Desa Sengon Kecamatan/Kabupaten Jombang. Kamis (3/9/2020)
Dalam giat video conference tersebut, diawali dengan sambutan Kapolda Jatim Irjen Pol M. Fadil Imran yang melaporkan kepada Wakapolri terkait situasi Kamtibmas di wilayah Jawa Timur meliputi kondisi aktual kasus Covid-19 di Jawa Timur saat ini, dan jumlah daerah atau wilayah yang akan melaksanakan Pilkada di wilayah Jatim Tahun 2020.
Setelah itu, dilanjutkan arahan Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono selaku Wakil Ketua Pelaksana II komite penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) mengatakan dalam penanganan Covid-19 ada dua aspek nasional yang harus dibenahi yaitu tentang aspek kesehatan dan ekonomi.
“Aspek kesehatan, bagaimana mencegah dan menghentikan penyebaran Covid-19 dengan disiplin protokol kesehatan seperti cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak. Kami mengharapkan tidak ada lagi anggota Polri yang meninggal dunia karena terpapar Covid-19 dengan pelayanan kesehatan yang kurang baik, karena ini adalah tugas kemanusian,” harapnya.
Sedangkan untuk Aspek Ekonomi, bagaimana pertumbuhan ekonomi di sektor jasa, perdagangan dan pariwisata bisa pulih kembali dengan berbagai stimulus. Wakapolri juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Polda Jatim beserta jajaran serta Forkopimda atas kinerjanya dalam penanganan covid-19 di Jatim.
“Kami meminta dalam mengkampanyekan pencegahan covid-19 bisa melibatkan semua elemen masyarakat dengan melakukan inovasi sesuai karakter masing-masing daerah serta dibentuknya tim penegak disiplin gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Pemda dan komunitas-komunitas tertentu guna menigkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” terangnya.
Usai ikuti Vidcon, Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab saat diwawancarai mengatakan Pemerintah Kabupaten Jombang dengan berbagai upaya yang telah dilakukan jajaran Forkopimda polda dalam penanganan Covid-19 termasuk Kampung Tangguh Semeru program dari Polda Jatim dan program Jatim Bermasker yang telah tergelar di wilayah kabupaten Jombang.
“Untuk Satgas penanganan menyesuaikan yang kini menjadi komite penanganan Covid-19 dan warga yang tetap tidak mau memakai masker akan ada sanksi yang diberlakukan secara bertahap, mulai dari peringatan beberapa hari, namun jika beberapa hari masih dilakukan akan diberikan sanksi melakukan pekerjaan sosial di beberapa, semua sudah ada hanya memerlukan evaluasi,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kapolres AKBP Agung Setyo Nugroho siap menindaklanjuti dan melaksanakan petunjuk dan arahan Wakapolri maupun Kapolda Jatim guna mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Jombang.
“Bapak Wakapolri menekankan bahwa pemerintah Daerah dan TNI harus bersama-sama melakukan sosialisasi ke warga untuk memakai masker namun secara umum kesadarannya sudah mulai tinggi tetapi tetap perlu dilakukan, bahkan peran serta media juga sangat perlu untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang memakai masker dan jaga kesehatan. Kami bersama Kodim dan Pemkab terus bersinergi dan berupaya keras melakukan berbagai langkah bersama untuk menekan dan mencegah penyebaran Covid-19 di kabupaten Jombang,” pungkasnya. (yn)