Caption Foto : kendaraan yang terjadi kecelakaan

mediapetisi.net – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas, pukul 07.30 WIB, di Jalan Raya Dusun Ngemplak Desa Pagerwojo Kecamatan Perak Kabupaten Jombang, antara 4 kendaraan roda empat dan 1 kendaraan roda 2. Rabu (2/9/2020)

Kanit Laka Lantas Jombang Sulaiman, menceritakan kronologi berawal dari kendaraan Pick up Daihatsu Max Nopol: S 9974 NC berjalan dari arah utara keselatan yang kurang menjaga jarak aman. Sehingga menabrak belakang, kendaraan mobil Toyota Kijang Inova Nopol: S 1168 yang sedang berjalan searah didepannya kemudian terdorong kedepan yang selanjutnya menabrak belakang kendaraan mobil Daihatsu Xenia Nopol: S 1686 JC yang berada di depannya. Kemudian terdorong ke depan dan menabrak kendaraan mobil Isuzu Panther dengan Nopol: S 1491 ZD yang sedang berhenti dan akan ke kanan. Kemdaraan Pinck up Daihatsu Grand Max Nopol: S 9974 NC tertabrak dari belakang oleh sepeda motor Honda Beat Nopol: S 4134 OM yang sedang berjalan searah di belakangnya.

“Kecelakaan terjadi dikarenakan kendaraan Pick up Daihatsu Grand Max kurang bisa menjaga jarak aman dengan kendaraan lain pada saat mengemudi. Perihal korban jiwa, pada kejadian kecelakaan beruntun kali ini tidak terdapat korban jiwa, dengan kerugian sejumlah Rp. 10.000.000,-,” bebernya.

Selanjutnya petugas dari kepolisian melakukan tindakan dengan olah TKP, mengevaluasi Barang Bukti di TKP yang akan dibawa ke Satlantas, meminta Ver luka, serta melakukan melakukan pengaturan arus lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan yang dikarenakan oleh adanya kecelakaan. Dibantu anggota Polsek Perak dan Polres Jombang.

Adapun data pengemudi dan pengendara pada kecelakaan, pengendara Kendaraan Pick up Daihatsu Grand Max Nopol: S 9974 NC an. Nur Kholis (34) Swasta, Alamat Dsn. Kemuning Rt.02 Rw.01 Ds. Mojorejo Kec. Pungging Kab. Mojokerto, tidak luka. Pengemudi Kendaraan mobil Toyota Kijang Inova Nopol: S 1168 an. Hendra Tan (41), Wiraswasta, Alamat Jln Ahmad Yani No.39 Rt.012 Rw.02 Desa/Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang, tidak luka. “Pengemudi Kendaraan mobil Daihatsu Xenia Nopol: S 1686 JC an. Anifudi (40), Swasta, Alamat Ds. Dermo Rt.01 Rw.01 Kec. Mojoroto Kab. Kediri, tidak luka. Pengemudi Kendaraan mobil Isuzu Panther Nopol: S 1491 ZD nn. Sukirman (46), Swasta, Alamat Dsn. Magoan Rt.01 Rw.01 Ds. Kesamben Kec. Ngoro Kab. Jombang, tidak luka. Pengendara Kendaraan sepeda motor Honda Beat Nopol: S 4134 OM an. Rahmat Fatoni (26), Swasta, Alamat Ds. Mojokulon Rt.04 Rw.07 Kec. Sragen kulon Kab. Sragen, mengalami luka dan dirawat di Puskesmas Perak Kab. Jombang dan rawat jalan,” pungkas Sulaiman. (Ila)