Caption Foto : Bupati Jombang didampingi Forkopimda memberangkatkan Satgas patroli skala besar
mediapetisi.net – Apel gelar pencanangan pelaksanaan Inpres no 6 tahun 2020 tentang penegakan hukum protokoler kesehatan dan pencegahan serta pengendalian Covid 19 dipimpin oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab. Dihadiri Dandim 0814, Kapolres Jombang, Sekda, Kepala OPD, Kabag. Ops, Perwira staf dan Danramil jajaran Dim 0814/Jombang. Bertempat di Lapangan Makodim 0814 Jombang. Senin (24/8/2020)
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan bahwa dalam peningkatan disiplin dan pencegahan serta pengendalian Covid-19 sesuai Inpres no 6 Tahun 2020 untuk itu, Pemerintah Kabupaten Jombang bersama dengan TNI POLRI telah melaksanakan apel gelar pencanangan pelaksanaan Inpres no 6 Tahun 2020 tersebut.
“Sesuai Intruksi Presiden No 6 Tahun 2020 bahwa pengetahuan masyarakat sudah sangat tinggi namun kepatuhan dan kesadaran masyarakat masih sangat kurang dalam mematuhi protokol kesehatan,” ungkapnya.
Sosialisasi aturan protokol kesehatan harus di sampaikan ke masyarakat dan harus turut serta peran tokoh dan organisasi masyarakat lainnya dalam sosialisasi protokol kesehatan agar masyarakat dapat melaksanakan aturan protokol kesehatan.
“Mari biasakan diri dari keluarga kita sendiri mulai dari orang tua untuk memakai masker dan cuci tangan agar anak-anak kita mengikuti kebiasaan orang tua. Protokol kesehatan harus diterapkan dan hidup sehat harus di tingkatkan untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid 19,” terang Mundjidah.
Dengan Inpres tersebut Pemkab Jombang akan lebih tegas dalam penegakaan protokol kesehatan dan kita bisa berkampanye memakai masker secara besar-besaran bersama dengan TNI-POLRI dan seluruh elemen organisasi masyarakat dalam penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19.
“Pelaksanaan apel ini untuk memperkuat kita dalam melaksanakan tugas penegakan kepatuhan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pengendalian Covid 19,” pungkas Mundjidah.
Perlu diketahui, susunan apel terdiri dari 1 regu UP3M Jombang, 2 SST kodim 0814/Jombang, 1 SST Polres Jombang, 1 SST gabungan Satpol PP dan Dishub Jombang dan 1 SST gabungan FKKPI dan Relawan Semar. Bupati Jombang bersama Forkopimda secara simbolis menyematkan rompi dan ban lengan satgas penanganan Covid 19 dan memberangkatkan satgas patroli gabungan skala besar. (yn)