Caption Foto : Wakil Ketua DPRD Dony Kabupaten Jombang saat menerima kunjungan DPRD Kabupaten Probolinggo

mediapetisi.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang kembali menerima kunjungan kerja, kali ini datang dari Komisi I dan IV DPRD Kabupaten Probolinggo, pembahasan mengenai program kerja yang dimiliki DPRD Kabupaten Jombang. Rabu (19/08/2020).

Ditemui di ruang kerjanya, setelah menerima rombongan dari DPRD Kabupaten Probolinggo, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Dony Anggun mengatakan, kunjungan kerja dari Probolinggo berjumlah 24 orang.

Dony menjelaskan, pada pembahasan Komisi I atau Komisi A jika di DPRD Jombang, yakni menanyakan perihal seperti apa penyebaran minuman beralkohol yang ada di Kabupaten Jombang. 

“Kalau di Jombang hampir sudah tidak ada, mulai tahun 2009. Perihal minuman beralkohol telah diatur oleh peraturan Bupati, terkait radius fasilitas umum dan sebagainya. Ketika hal itu sudah diatur maka sudah jelas tidak diperbolehkan untuk diperjual belikan,” ucap Dony.

Dony melanjutkan, pada Komisi IV atau Komisi D jika di DPRD Jombang, membahas mengenai peran DPRD Kabupaten Jombang dalam penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Perihal Covid-19, karena memang merupakan tugas kita, jadi kita hadiri saja ketika pembagian. Kita tidak ikut mengusulkan siapa saja yang mendapatkan, kami hanya mengawasi dan mendampingi pada proses pembagian kepada masyarakat,” lanjut Dony.

Diakhir pemaparannya di hadapan rombongan DPRD Kabupaten Probolinggo, Dony sempat menceritakan potensi yang dimiliki Kabupaten Jombang antara lain Potensi Wisata, Religi, dan Kuliner yang harus dikunjungi ketika berada di Kabupaten Jombang. (Ila)