Caption Foto : Petugas Poli Kesehatan saat menerima pasien untuk periksa kesehatan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan
mediapetisi.net – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Jombang setiap hari melakukan pelayanan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh atau General Medical Check Up (GMC) secara berkala maupun keluhan pasien karena dinilai sangat penting dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan diri apalagi dalam kondisi pandemi saat ini.
Direktur RSUD Kabupaten Jombang melalui dr. Rudi Prayudiya Ariyanto saat diwawancarai mengatakan, fakta sebagian besar penyakit termasuk Covid-19 bisa saja tidak menimbulkan gejala atau seringkali gejala muncul ketika penyakit tersebut telah berada di tahap lanjut.
Caption Foto : dr. Rudi Prayudiya Ariyanto saat memeriksa pasien untuk periksa kesehatannya
“Hal ini kerap mendatangkan akibat yang fatal. Oleh karenanya penting sekali untuk selalu memantau dan memastikan status kesehatan anda dan keluarga,” ungkap dr. Rudi saat ditemui di ruang Medical Chek Up RSUD Jombang. Rabu (6/8/2020)
Dengan rutin melakukan General Medical Check Up (GMC), maka dapat mendeteksi sedini mungkin penyakit dengan gejala yang sering tidak tampak. Misalnya, hipertensi, diabetes melitus, kelainan lemak, penyakit darah, penyakit hati, penyakit ginjal, penyakit paru, dan lain-lain.
Dengam berkembangnya penyakit dan komplikasi juga dapat dicegah dan jika dibutuhkan, pengobatan dapat dilakukan segera sehingga biaya pun lebih hemat, jelas dr. Rudi
Terkait hal tersebut, untuk membantu masyarakat memastikan kesehatannya RSUD Jombang di Poli Medical Check Up memberikan pelayanan untuk seluruh pemeriksaan maupun hanya sebatas apa yang dikeluhkan pasien. Di masa pandemi Covid-19 ini juga banyak pasien yang check up untuk bepergian ke luar kota dan pelayanan rapid test.
“Para keluarga di wilayah kabupaten Jombang juga dapat memanfaatkan layanan untuk melakukan pendaftaran secara online. Sedangkan untuk biaya medical check up tergantung dari pemeriksaannya apa sesuai permintaan pasien, kalau untuk semua atau paket ya berbeda lagi,” terangnya.
Sejak adanya besaran tarif rapid test yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK. 02.02/I/2875/2020 yang ditandatangani Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Bambang Wibowo ditetapkan kalau besaran tarif berlaku bagi masyarakat yang melakukan rapid test mandiri sebesar Rp. 150.000,- sedangkan rapid test di RSUD Jombang biayanya Rp. 300.000,-.
“Untuk itu, rapid test di RSUD Jombang sejak 13 Juli 2020 dihentikan dulu karena alat rapid test RSUD Jombang itu pengadaan lama dan harga masih tinggi awal pandemi Covid-19 dan alat yang sudah dibeli itu dipakai untuk pelayanan rawat inap maupun operasional rumah sakit. Selanjutnya masih menunggu alat rapid test pengadaan baru,” tukasnya.
Sementara itu, salah satu pasien check up sehat Ety Sri Wulandari (47) yang berasal dari Jl. Letjen Sutoyo perumahan kebonsari Indah Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jombang bekerja di Perhutani Jember.
“Saya di Jombang menjenguk saudara karena waktu lebaran kemarin masa tengah pandemi Covid-19, seminggu saya berada di Jombang. Besok mau pulang ke Jombang naik kereta api, makanya sekarang saya check up di RSUD Jombang karena surat sehat dari dokter merupakan syarat untuk naik kereta api dan tetap dengan protokol kesehatan,” pungkasnya. (yn)