Caption Foto : Gubernur Jatim saat sambutan 

mediapetisi.net – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengajak komunitas pers menguatkan partipasinya dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan mensosialisasikan lebih masif penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat luas. Seperti diantaranya menggunakan masker atau face shield beserta manfaatnya, cuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, dan sebagainya.

Masih banyak masyarakat yang belum memahami manfaat menggunakan masker serta face shield dan juga belum mengetahui fungsinya. Karena itu, teman-teman media saya mohon terus menyosialisasikannya langsung ke masyarakat, kata Khofifah saat menjadi keynote speaker dalam acara Media Gathering, di Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya, Jalan Darmo Surabaya, Kamis (9/7).

Acara media gathering tersebut mengambil tema Penanganan Covid-19 dan Kesiapan Jawa Timur dalam Memasuki New Normal Life: Strategi Komunikasi Publik, Saran, dan Masukan Insan Media. 

Menurut Khofifah, media merupakan salah satu elemen dari pentahelix yang saling mensupport untuk menyosialisasikan berbagai hal. Termasuk dalam hal penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan masyarakat. 

“Kembali kita sampaikan, pentahelix harus turun ke masyarakat dan terlibat aktif. Berarti kalau pentahelix ada awak media di dalamnya. Ada kampus di dalamnya, ada masyarakat berada dalam garda terdepan, ada pemerintah dan ada private sektor,” terang Khofifah.

Untuk menjelaskan perubahan perilaku, lanjutnya, dengan perspektif melindungi bukan hal yang mudah. Sosialisasi harus terus dilakukan secara kontinyu dan berkelanjutan sesuai dengan bahasa, adat dan budaya masyarakat. Dicontohkan sosialisasi terhadap penggunaan masker bisa dijadikan dress code dalam berbagai kegiatan. Dengan menjadi dress code, maka bisa sebagai standar bagi masyarakat, jelas Khofifah.

Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Provinsi Jatim Ahmad Afif Amrullah mengatakan, sejak awal pandemi terjadi di Indonesia, KPI Pusat mengeluarkan surat edaran yang ditindaklanjuti oleh seluruh KPID di Indonesia. Dengan demikian berbagai macam upaya pencegahan dan sosialisasi mengenai penyebaran Covid-19 bisa diketahui oleh masyarakat.

“KPID Jatim sendiri segera berkoordinasi dengan seluruh lembaga penyiaran televisi dan radio yang ada di Jatim melalui jaringan. Alhamdulillah, semuanya saling peduli dan saling membantu untuk mendukung pemerintah daerah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Seperti melalui iklan layanan masyarakat dan berbagai program siaran lainnya,” katanya.

Untuk itulah, lanjut Afif, KPID Jatim perlu memberikan apresiasi khusus kepada sejumlah lembaga penyiaran yang dinilai maksimal berpartisipasi melaksanakan Surat Edaran KPI Pusat No. 156/K/31.2/03/2020 tentang Peran Serta Lembaga Penyiaran dalam Penanggulangan Persebaran Wabah Corona. 

Penghargaan tersebut diserahkan kepada TV dan Radio. Untuk televisi penghargaan diberikan kepada JTV, TV9, SBO TV, BBS TV, Arek TV, Surabaya TV, TV One Surabaya, iNews TV Surabaya, Trans7 Surabaya, Kompas TV Surabaya, TVRI Jawa Timur, Metro TV Surabaya, dan SCTV Surabaya. 

Sedangkan untuk radio, penghargaan diberikan kepada RRI Surabaya, Suara Surabaya, Gen FM Surabaya, Elshinta FM Surabaya, Suara Muslim Surabaya, Mercury FM Surabaya, Smart FM Surabaya, JJ FM Surabaya, Pass FM Surabaya, dan Sindo Trijaya FM Surabaya. Selain itu juga ada Asosiasi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Jawa Timur dan Pengurus Daerah Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Jawa Timur, pungkas Afif. (siaranpers humas jatim/yn)