Caption Foto : Suasana Rapat Paripurna DPRD Jombang

mediapetisi.net –  Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang terkait pandangan umum 8 Fraksi pembahasan tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang, Perseroan Daerah atau Badan Usaha Milik Daerah (Bank Jombang) dan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 dibuka oleh Ketua DPRD kabupaten Jombang H. Mas’ud Zuremi. 

Dalam kesempatan tersebut nampak hadir Bupati Jombang, Forkopimda, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Jombang, Direktur Bank Jombang serta Pejabat Pemkab Jombang. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang. Senin (15/6/2020)

Pada rapat paripurna bahwa 8 Fraksi DPRD Jombang menyorot kinerja Bank Jombang, karena dianggap belum terlihat jelas oleh masyarakat Jombang diantaranya disampaikan Naim dari Fraksi PDI Perjuangan kalau Bank Jombang sejauh ini, hanya sebagai wadah penyimpan SK Perangkat Desa, kontribusi membantu permodalan bunga rendah bagi UMKM belum terlihat menonjol, jelasnya.

Hal yang sama disampaikan oleh Mustofa, juru bicara dari fraksi PKS Perindo bahwa Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini juga menyorot kinerja Bank Jombang, memberikan masukan agar Bank milik daerah ini bisa memberikan modal dengan bunga rendah bagi pelaku usaha UMKM (usaha mikro kecil menengah) bahkan petani.

“Kami juga berharap, Bank Jombang bisa menyertai irama kebutuhan permodalan geliat UMKM dan petani,” ucapnya.

Sementara itu, pandangan Fraksi Amanat Restorasi yang disampaikan oleh Isman bukan menyorot tentang peranan Bank Jombang bagi masyarakat, melainkan tentang meningkatnya kualitas pelayanan, dengan ditambahnya modal 200 M, harus punya sasaran. Fraksi amanat restorasi juga mengatakan bahwa perubahan Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2018 tentang BPR Bank Jombang untuk penyertaan modal merupakan kebijakan yang melampaui kewenangan.

“Kinerja Bank Jombang belum jelas, belum transparan, belum pernah ada hasil study akademis yang membahas peranan dan prospek usaha Bank Jombang, Bank Jombang harus meningkatkan kualitas, apalagi ada tambahan penyertaan modal 200 M, Bank Jombang harus lebih kuat dan berdaya saing dengan perbankan umum,” tegasnya.

Diakhir Rapat Paripurna, Ketua DPRD Jombang H. Mas’ud Zuremi menyampaikan kesimpulan dan jawaban Bupati Jombang terkait pandangan 8 Fraksi akan disampaikan di rapat paripurna yang akan datang pada hari Jum’at 19 Juni 2020 nanti.

“Untuk jawaban Bupati atas penyampaian 8 fraksi secara lisan dan tertulis ini, akan disampaikan pada hari Jum’at 19 Juni 2020 nanti” pungkasnya. (yn)