Caption Foto : Sekretaris Disdikbud kabupaten Jombang saat buka Domnis BOSDA
mediapetisi.net – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menyusun Pedoman Teknis (Domnis) Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Tahun Anggaran 2020 yang dibuka oleh Sekretaris Disdikbub Jombang Jumadi. Dihadiri Pejabat Disdikbud Jombang, OPD Lintas Sektor yang terdiri dari BPKAD, Inspektorat, BAPPEDA, Bagian Hukum Setdakab Jombang, Ketua MKKS SMP, Ketua K3S SD sampai Koordinator Pengawas Sekolah. Bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang. Selasa (21/4/2020)
Sekretaris Disdikbud Jombang Jumadi menyampaikan BOSDA merupakan dana dari Pemerintah Kabupaten Jombang untuk mendukung program wajib belajar 9 tahun bagi lembaga SD/MI/SDLB SMP/MTs/SMPLB/SLB Negeri maupun Swasta.
“Saya sebagai Ketua Tim Penyusun pedoman teknis BOSDA 2020 membutuhkan saran dan masukan dari para peserta guna mencapai suatu kesepakatan bersama dalam menjalankan BOSDA tersebut. Salah satu yang menjadi pembahasan dari rapat ini tentang honorarium GTT/PTT yang belum mempunyai NUPTK,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Tim penyusunan Domnis BOSDA 2020 yang juga menjabat sebagai Kepala Subbag Penyusunan Program dan Evalusi Disdikbud Jombang, Ana Arisanti menjelaskan bahwa honorarium GTT/PTT yang belum mempunyai NUPTK tetap bisa didanai.
“GTT/PTT yang belum punya NUPTK bisa didanai dengan BOSDA, namun jika BOSDA tidak bisa mencukupi hal tersebut maka bisa dialihkan pada dana BOS Reguler. Dari hasil penyusunan Domnis BOSDA 2020 ini, tahap selanjutnya akan diserahkan ke Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Jombang untuk ditindak lanjuti,” terangnya.
Terkait pelaksanaan kegiatan di tengah pandemi Covid-19 saat ini, pihak Disdikbud Jombang tetap berpegang teguh pada penerapan standar protokol kesehatan dari pemerintah. Para anggota yang hadir diwajibkan cuci tangan pakai sabun sebelum masuk ruangan, saling menjaga jarak, serta memakai masker saat rapat berlangsung, pungkas Ana. (yn)