Caption Foto : Bupati Jombang saat serahkan sertifikat ke warga
mediapetisi.net – Bupati Jombang bersama Kepala BPN Jombang menyerahkan Sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) warga Desa Karanglo. Didampingi Asisten, Camat, Kepala Desa Karanglo beserta Ketua panitia. Pembagian sertifikat di Pendopo Balaidesa Karanglo Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang. Selasa (10/3/2020)
Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab menjelaskan Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan bahwa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program Presiden Joko Widodo untuk mempercepat pembuatan sertifikat tanah bagi warga karena banyak masyarakat di berbagai daerah di Indonesia yang belum memiliki sertifikat atas tanahnya.
“Tanah merupakan aset yang harus dikelola secara aman tanpa ada persengketaan yang mungkin saja terjadi karena masyarakat tidak punya bukti (atas) hak ukur yang namanya sertifikat. Untuk itu ada program PTSL yang digagas Presiden Jokowi dilaksanakan secara nasional melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) dibantu pemerintah daerah dan program ini merupakan terobosan pengurusan sertifikat menjadi cepat sehingga manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat sehingga mengurangi sengketa tanah yang bisa saja terjadi di wilayah kita. Apabila warga yang sudah mendapatkan sertifikat agar disimpan dengan jelas,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala desa Karanglo kecamatan Mojowarno kabupaten Jombang Habib Ghofir SIP menyampaikan terima kasih karena dalam kesibukannya Bupati Jombang menyempatkan hadir di pembagian sertifikat program PTSL Desa Karanglo.
“Kepala BPN Jombang sudah menunjuk Desa karanglo pada tahun 2019 untuk mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) dan alhamdulillah pada saat ini pagi ini penyerahan sertifikat tahap 1 pada pagi hari ini akan diserahkan sebanyak 500 sertifikat dari yang kita ajukan sebanyak 2573 bidang. Untuk tahap 2 dan tahap 3 kami minta kepada kepala BPN bahwa sertifikatnya bisa dipercepat dalam pembagiannya karena janji bagi warga yang sudah didaftar akan mendapatkan sertifikatnya,” terangnya.
Senada dengan Tutik Agustiningsih Kepala BPN Kabupaten Jombang imenjelaskan, Program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) mencapai 60.000 Sertifikat. Untuk Desa Karanglo Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang hari ini dibagikan sebanyak 500 Sertifikat, pada tahap pertama. Tahap selanjutnya akan dibagikan di tahap kedua dan ketiga dari pengajuan sebanyak 2573 sertifikat program PTSL yang di targetkan. Program Presiden sampai tahun 2025 warga Indonesia diharapkan tanahnya semua sudah bersertifikat.
“Bagi warga yang sudah menerima sertifikat diharapkan bisa disimpan dengan aman dan jelas. Dan yang diutamakan adalah tanah yang belum bersertifikat. jadi banyak di desa yang belum bersertifikat itu kita utamakan masyarakat yang belum mendapatkan tinggal menunggu waktu saja. Pesan kami sertifikat agar disimpan dengan jelas, agar bermanfaat untuk menambah kesejahteraan masyarakat. Dengan sertifikat diharapkan tidak terjadi sengketa tanah,” pungkasnya. (yn)