Caption Foto : Bupati Jombang saat menandatangani perjanjian kinerja tahun 2020

mediapetisi.net – Bupati Jombang didampingi Sekda H. Akhmad Jazuli dan Kepala Inspektorat Eka Suprasetya memimpin kegiatan evaluasi kinerja tahun 2019 dan penandatanganan kinerja 2020 untuk menerapkan sistem pertanggung jawaban kinerja yang jelas, terukur dan efektif di ruang rapat Swagata, Pendopo Kabupaten Jombang. Rabu (26/02/2020)  

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menekankan perlu adanya komitmen  bersama untuk mewujudkan seluruh  perencanaan, dan bentuk komitmen akan tujuan pembangunan yang ingin dicapai adalah perjanjian kinerja yang telah ditandatangani bersama yang selaras dengan RPJMD dan memiliki dampak serta manfaat bagi masyarakat, jelasnya.

Perjanjian kinerja bukan hanya menjadi dokumentasi saja, tetapi harus menjadi catatan penting apa yang harus dicapai.

Perjanjian kinerja terafiliasi dengan SAKIP, dengan harapan penandatanganan  perjanjian kinerja tersebut, SAKIP Pemkab Jombang akan semakin baik. 

“Jika tahun 2019 nilai SAKIP Kabupaten Jombang BB, harapannya di tahun 2020 ini nilai SAKIP kita bisa nilai A. Kebersamaan dan kesungguhan dapat senantiasa kita hadirkan dalam menjalankan tugas – tugas sebagai Aparatur Sipil Negara,” harap Mundjidah..

 Dengan adanya pendatanganan perjanjian kinerja diharapkan semakin meningkatkan kinerja jajaran OPD, serta memberikan motivasi agar semakin semangat dalam berkerja. 

“Laksanakan Monitoring dan Evaluasi masing masing OPD, mulai dari staf sampai Kabid, secara berkala sehingga dapat segera mengambil langkah cepat dan tepat guna mengoptimalkan capaian kinerja, lakukan ini di semua OPD,” pungkas Mundjidah.

Perlu diketahui, pada kesempatan yang sama Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab memberikan apresiasi penghargaan Top 5 Penilaian Kinerja OPD 

terbaik 2019 pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Perumahan dan Pemukiman dan Satuan Polisi Pamong Praja.