Caption Foto : Kajari Jombang menyaksikan Penandatangan Komitmen bersama pembangunan zona integritas WBK dan WBBM  

mediapetisi.net – Kejaksaan Negeri Jombang melaksanakan pencanangan pembangunan zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2020 ditandai apel yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Julius Sigit Kristanto SH. MH. Bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jombang. Kamis (13/2/2020).

Kejaksaan Negeri Jombang Julius Sigit Kristanto SH. MH. menyampaikan pencanangan zona inyegritas WBK dan WBBM merupakan langkah awal dalam mewujudkan wilayah Kejaksaan Negeri Jombang yang dari bebas korupsi serta bertujuan untuk memantapkan jadi diri dan identitas Kejaksaan Negeri Jombang sebagai pendorong dan penggerak reformasi birokrasi dalam pencapaian layanan publik terbaik khususnya di wilayah Kejaksaan Negeri Jombang.

Pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM sebagai salah satu sarana untuk memantapkan komitmen dalam rangka meningkatkan pelaksanaan reformasi birokrasi khususnya di Kejaksaan Negeri Jombang.

“Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional,” ungkapnya.

Kajari Jombang menghimbau kepada seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Jombang untuk tetap semangat dan konsisten dalam menjaga integritas dalam bekerja serta memberikan kontribusi dan ikut berpartisipasi aktif dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Kejaksaan Negeri Jombang.

“Hal ini agar kedepan Kejaksaan Negeri Jombang mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi dan selanjutnya Wilayah Birokrasi Bersih Melayani,” tandasnya.

Untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) dan sebagai bukti komitmen memperbaiki kualitas manajemen publik, Kejaksaan Negeri Jombang telah merencanakan sejumlah inovasi perubahan.

“Misalnya Pada Sub Bagian Pembinaan yang kedepan akan membuat Program PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang bertujuan untuk memudahkan masayarakat pencari keadilan untuk mendapatkan layanan yang prima/terbaik,” terangnya.

Sedangkan pada Seksi Pidum kedepan akan membangun program PIDUM SIMPATI (Pidana Umum Siap Melayani Sepenuh Hati yang Merupakan sebuah perwujudan komitmen pelayanan terhadap masyarakat maupun instansi terkait. 

Pada Seksi Intelijen rencananya akan membangun program JAKSA GAYA (Jaksa Garda Wilayah). Pada Seksi Tindak Pidana Khusus kedepan akan membangun RADEN GANTARA (Pembayaran Denda / Uang pengganti / Biaya perkara) yakni sebuah program yang memfasilitasi keluarga terdakwa untuk memberikan kemudahan terhadap pembayaran Denda/ Uang Pengganti Biaya perkara dengan sarana menyediakan mobil dalam penyetoran uang tersebut ke Bank Rakyat Indonesia.

Pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara rencananya membangun JABATAN (Jaksa Datun Sahabat Tahanan) serta Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Pengelolaan Barang Rampasan rencananya membangun  SIBAKTI (Sistem Informatika Pengelolaan Barang Bukti) serta banyak program yang dibangun untuk memberikan fasilitas kemudahan bagi masyarakat, pungkas Kajari.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan pakta integritas dan pelepasan balon dan merpati sebagai tanda dilakukan pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM.