Caption Foto : Kanit Turjawali saat tunjukkan kendaraan yang muatannya overload
mediapetisi.net – Anggota Satlantas Polres Jombang melaksanakan Ops rutin dan ODOL (Over Dimensi dan Over Load) dipimpin oleh Kanit Turjawali IPTU. Mulyani SH. di wilayah pertigaan Diwek dan Sambong serta Mojongapit Jombang. Sabtu (1/2/2020)
Kanit Turjawali (Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli) Satlantas Polres Jombang IPTU. Mulyani SH. saat dikonfirmasi mengatakan bahwa tiap hari Satlantas Polres Jombang melaksanakan Ops rutin dan ODOL karena banyaknya pengendara yang kurang tertib dan melanggar lalu lintas sehingga sering terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Caption Foto : Anggota Satlantas saat periksa kelengkapan surat kendaraan
“Hasil Ops hari ini Satlantas Polres Jombang urutan pertama pelanggaran ditempati kelengkapan surat-surat dan muatan yang berlebihan, yakni ada 179 pengendara yang ditindak. Pelanggaran terdiri dari sepeda motor ada 133, mobil penumpang ada 23, truck kecil ada 9, mobil barang/pick up ada 5, Truck besar yang berlebihan muatan ada 5, mini bus ada 2, bus ada 1 dan roda 3 ada 1,” terangnya.
Lanjut Mulyani, Satlantas Polres Jombang lakukan penindakan berupa tilang kepada para pelanggar, hal tersebut bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan mengurangi angka kecelakaan. Pelaksanaan operasi tersebut dengan tujuan bisa menimbulkan kesadaran pengendara, khususnya di wilayah Jombanh, agar taat berlalu lintas. Dia mengingatkan, sebagian besar kecelakaan diawali dengan pelanggaran lalu lintas.
“Kami juga melakukan edukasi terhadap pengendara motor agar tertib dalam berlalulintas untuk menekan angka kecelakaan. Sekaligus menertibkan para pengendara yang masih melanggar tata tertib lalu lintas selama berkendara. Kami berharap kepada masyarakat agar melengkapi surat-surat kendaraan dan juga tertib berkendara, menggunakan helm dan sabuk pengaman serta turut berupaya memiliki pola pikir untuk menghindari kejadian laka lantas,” pungkasnya.