Caption Foto : Bupati didampingi Wakil Bupati Jombang saat berangkatkan jalan sehat
mediapetisi.net – Gebyar jalan sehat dalam rangka sosialisasi cukai yang bekerjasama dengan dinas komunikasi dan informasi Kabupaten Jombang, pemerintah Kabupaten Jombang, serta cukai Kediri, dengan tema “cukai untuk pembangunan”. Start dan finish di alun-alun depan Pendopo Kabupaten Jombang. Minggu (3/11/2019).
Gebyar jalan sehat diberangkatkan secara resmi oleh Bupati Jombang yang didampingi oleh Wakil Bupati Jombang dan kasi penyuluhan dan layanan informasi bea cukai Kediri, serta diikuti oleh Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, PERWOSI, FORMI, karyawan pabrik rokok dan masyarakat kabupaten Jombang.
Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab mengatakan bahwa, Jalan sehat ini difungsikan agar masyarakat Kabupaten Jombang menjadi sehat dan sejahtera. Mundjidah juga berterimakasih kepada kantor bea Cukai kediri yang telah memberikan perhatian kepada pemerintah Kabupaten Jombang untuk menyelenggarakan kegiatan dengan menggunakan dana cukai dari Kabupaten Jombang dikembalikan kepada masyarakat Kabupaten Jombang. Kerjasama yang telah ada diharapkan untuk terus dilanjutkan dikemudian hari dengan kegiatan yang lebih meriah lagi. Satu sisi pemerintah ingin mendapatkan bea cukai untuk meningkatkan pendapatan Negara, namun disisi lain juga ingin menyehatkan masyarakat dengan tidak merokok.
“Bagi perokok diperbolehkan asalkan tidak di tempat umum karena sudah ada tempat tersendiri khusus untuk merokok. Pemerintah saat ini juga menggempur peredaran rokok ilegal karena hal tersebut tidak masuk cukai dan tidak ikut dalam sumbangan kepada pemerintah yang akan dikembalikan kepada masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Kepala seksi penyuluhan dan layanan informasi bea cukai Kediri, Adhik Marga Raharja saat diwawancarai mengatakan, dalam rangka dana bagi hasil cukai yang merupakan kegiatan sinergitas antara pemerintah Kabupaten Jombang dengan bea cukai kediri. Dana bagi hasil cukai difungsikan untuk pembangunan yang diambil dari pajak cukai yang dipunggut dari hasil tembakau sesuai undang-undang cukai 39 tahun 2007 pasal 66A bahwa 2% dari penerimaan yang sedang berjalan dibagikan kepada pemerintah Provinsi dan Kabupaten lainnya dengan komposisi 30% Provinsi, 40% Kabupaten/Kota penghasil dan 30% untuk Kabupaten lainnya. Penggunaan dana bagi hasil dibagi menjadi 5 bagian diantaranya peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi bidang cukai dan pemberantasan rokok ilegal.
“Adanya sosialisasi ini di harapkan Kabupaten Jombang bersih dari peredaran rokok ilegal yang hasilnya untuk Negara. Berdasarkan data dari Kementrian keuangan, kerugian 1 Triliun saja jika digunakan untuk membangun sekolah dapat mengasilkan lebih dari 6.000 ruang kelas dan jika dimanfaatkan untuk jalan mencapai 160 KM. Kegiatan ini juga diharapkan bukan hanya sekedar memberantas, namun mengempur peredaran rokok ilegal agar peredarannya di Jombang lebih minim,” harapnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten Jombang Budi Winarno menambahkan penyelenggaraan sosialisasi bea cukai seiring dengan program pemerintah dalam meningkatkan pembangunan di semua sektor secara terus menerus dan berkesinambungan dengan tujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan pembangunan disemua wilayah Indonesia, maka Negara harus menggali sumber dana melalui pajak, salah satunya melalui sektor pajak bea cukai yang dalam penetapan APBN 2020 pajak cukai sebesar 23% dari total pendapatan. Sedangkan jalan sehat ini untuk meningkatkan sinergitas antara pemerintah Kabupaten Jombang dengan bea cukai Kediri dengan mensosialisasikan bantuan bea cukai sesuai peraturan perundang-undangan pembagian hasil cukai tembakau, serta bertujuan menjadi media/sarana pemerintah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak membeli maupun memproduksi, serta mengedarkan barang bea cukai tanpa dilengkapi dengan pita cukai asli, pungkasnya. (rin)