Caption Foto : Suasana hearing

mediapetisi.net – Komisi D DPRD Kabupaten Jombang mengadakan pembahasan RKA APBD tahun 2020 dengan beberapa instansi, diantaranya Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, RSUD Jombang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang. Bertempat di Ruang Rapat Komisi D DPRD kabupaten Jombang. Senin (21/10/2019)

Ketua Komisi D DPRD kabupaten Jombang saat diwawancarai awak media mengatakan, bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masih fokus menangani kain seragam gratis. Masukan dari Komisi D,  jika pemerintah belum dapat melaksanakan program tersebut, ditahun 2020 masih ada anggaran kiranya dapat dimasukan ke BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) supaya bantuan tersebut bisa tersalurkan.

“Dalam menyalurkan bantuan itu melalui BOSDA dan langsung diterima siswa tidak berupa seragam kemungkinan bisa dalam berbentuk uang seragam, tetapi kita masih melihat kekuatan hukumnya melalui payung hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara itu, Agus Purnomo Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ketika dikonfirmasi menjelaskan, Terkait dengan kain seragam gratis pada tahun 2020 tetap harus teranggarkan. Sedangkan mekanismenya kita akan berusaha sebaik mungkin, kekurangan – kekurangan tahun ini tentunya dapat sebagai bahan evaluasi  bagi kami kedepan.

Sedangkan terkait saran dan masukan dari komisi D, menurut Agus Purnomo, sama yang dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang tetap memberikan jalan terbaik di dunia pendidikan

“Atas nama kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, saya sampaikan terima kasih saran dan masukannya dari komisi D, karena nawaitunya sebenarnya sama yakni ingin memberikan yang terbaik kepada masyarakat” pungkasnya. (yun)