Caption foto : wabup saat sambutan
mediapetisi.net – Cangkru’an Ramadhan bersama Wakil Bupati Jombang dengN tema “Generasi Cerdas Tanpa Narkoba. Dihadiri Waka Polres Jombang, Asisten, Kepala OPD, Kasat Resnarkoba Polres Jombang, Para Kyai, Paguyuban SPBU Jombang, serta anggota IPNU dan IPPNU. Bertempat di halaman Masjid Agung Baitul Mu’minin Jombang. Jum’at Sore (31/5/2019).
Wakil Bupati Jombang Sumrambah SP. menyampaikan perkembangan dan pencegahan Narkoba yang ada di Kabupaten Jombang sangat luar biasa, bahkan karena banyak yang tertangkap, Jombang termasuk peringkat 4 besar di Jawa Timur untuk pengguna Narkoba. Indonesia akan mengalami kemajuan pada tahun 2040 dengan adanya bonus demografi, namun negara lain tidak ingin Indonesia maju dan untuk mengagalkan upaya menjadi Negara besar, maka generasi mudanya akan dihancurkan, karena generasi muda emosionalnya tinggi dan mudah terpengaruh, salah satunya dengan menggunakan Narkoba.
“Kami senang dengan IPNU dan IPPNU, karena mereka mau ikut organisasi dan melalui hal ini bonus demografi didapat, karena nantinya Indonesia akan menjadi negara besar nomor 4 di dunia, asalkan selamat dari Narkoba. Ayo berbuat baik untuk kepentingan bangsa dan Negara Indonesia ini dengan mengatakan STOP Narkoba!”, ajak Sumrambah.
Waka Polres Jombang, Kompol Budi Setiyono SIK. menjelaskan, Narkoba sekarang merupakan salah satu tindak pidana, bahkan saat ini Indonesia darurat Narkoba. Harga narkoba bahkan sangat tinggi terutama sabu-sabu, karena harganya terpengaruh oleh jumlah permintaan yang tinggi dan barangnya sulit didapat. Untuk bahaya Narkoba di Jombang dikuasai oleh para remaja, perbandingan antara sabu-sabu dan pil koplo jauh lebih banyak pil koplo, karena harganya yang murah meriah, perbandingannya 1:10, sehingga dapat dijangkau oleh remaja.
“Jangan sekali-kali mencoba yang namanya Narkoba, karena Narkoba membuat ketagihan, bahkan pil koplo merupakan obat untuk anjing gila. Mencoba saja jangan sampai, apalagi jadi pemakai. Jika menemukan orang yang menawarkan Narkoba, diharapkan untuk melaporkan ke pihak kepolisian, sehingga dapat meminimalisi tindak pidana Narkoba yang ada di Kabupaten Jombang,” pesan Waka Polres.
Berdasarkan grafik perjalanan Narkoba perbulan, tingkat Narkoba hampir 75% didominasi oleh Pil koplo/double L yang biasanya dipakai untuk anjing gila yang terbuat dari racikan campuran obat sakit kepala, karena peredarannya ilegal, makanya disidak. Narkoba adalah Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif. Narkotika merupakan bahan sintentis maupun non sintentis yang pemakaiannya menyebabkan ketergantungan dan menyebabkan kematian, ada 170 golongan Narkotika. Psikotropika juga pemakaiannya memerlukan pengawasan, jika pemakaiannya tidak memdapatkan surat dari yang berwenang, penggunaanya juga dapat menyebabkan kematian. Bahan adiktif juga dapat menyebabkan kematian, ini merupakan jenis minuman keras, baik pengolahannya tradisional maupun non tradisional, ungkap Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP. Mochammad Mukid SH.
Menurut Mukid, berdasarkan data BNN, setiap hari ada 15-20 orang meninggal karena Narkoba. Pada tahun 2000 ke bawah Indonesia hanya menjadi tempat transit untuk Narkoba, namun sejak 2005 Indonesia telah menjadi pasar Narkoba, bahkan pada tahun 2010 sudah ada pabrik pembuatan Narkoba. Saat ini dibutuhkan sinergitas dari OPD, pemerintah setempat, maupun dari organisasi-organisasi untuk bersatu padu dalam memberantas Narkoba. Untuk wilayah yang banyak kasus Narkoba di Jombang berdasarkan data, ada di wilayah Mojoagung, Mojowarno dan Diwek. Sedangkan penyebab pengguna Narkoba karena rasa ini tau yang tinggi, coba-coba, mengikuti perkembangan zaman dan efek media sosial, pungkas Mukid.
Perlu diketahui, Wakil Bupati Jombang disela sela cangkrukan juga mengadakan kuis kepada peserta yang ikut cangkru’an Ramadhan. guna menambah kemeriahan acara menjelang buka puasa. (rin)