Caption foto : Kasat narkoba didampingi Ka humas,pengacara dan provos
JOMBANG :Press release kasus narkoba oleh Kasat Narkoba polres Jombang dalam rangka ungkap kasus bulan Januari dan Februari 2019 bertempat digedung graha Bhakti bhayangkara polres Jombang. Rabu (6/3/2019).
Hasil ungkap kasus narkoba yang dilakukan oleh polres Jombang dalam kurun waktu Januari dan Februari, berdasarkan hasil pemeriksaan dari itwasda Polda Jatim yang dilaksanakan di Polres Jombang pada tanggal 27 Februari 2019, sesuai dengan kesepakatan kinerja satnarkoba Polres Jombang untuk setiap bulan diberikan target sebanyak 5 kasus dari Polda, ungkap Kasat Resnarkoba Jombang, AKP Mochamad Mukid, SH.
Lanjutnya Selama kurun waktu 2 bulan, Polres Jombang mengungkap 40 kasus, sebesar 400% dari target dari Polda. Dari 40 kasus tersebut, 31 kasus merupakan kasus sabu-sabu dan 9 kasus pil koplo, dengan jumlah tersangka 49 tersangka, 36 tersangka sabu dan 13 tersangka pil koplo yang merupakan pengedar dan pemakai. Dengan barang bukti 35,32 gram sabu dan 13.462 butir pil koplo, lanjut Mukid.
Selain ungkap kasus yang dilakukan oleh polres Jombang, pengungkapan kasus narkoba dari polsek jajaran untuk Januari dan Februari berjumlah 35 kasus, Januari 8 kasus dan Februari 27 kasus. Barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu seberat 1,36 gram dan pil koplo 1.485 butir, dengan 4 tersangka sabu-sabu dan 31 tersangka pil koplo.
Total rekapan antara Resnarkoba dan Polsek jajaran untuk keseluruhan berjumlah 75 kasus pengungkapan narkoba, yang terdiri dari 35 kasus sabu-sabu dan 40 kasus pil koplo. 40 tersangka sabu-sabu dan 49 tersangka koplo. 36,68 gram barang bukti sabu-sabu dan 34.947 butir barang bukti pil koplo.
Menurut kasat Resnarkoba Jombang, AKP Mochamad Mukid, SH mengatakan bahwa, untuk modus yang digunakan oleh para tersangka sangat bervariatif, tetapi hampir sama yaitu, menggunakan sistem ranjau antara satu pengedar ke pengedar lain. Selain itu, mayoritas pengambilan barang, baik sabu-sabu maupun pil koplo berasal dari luar wilayah kabupaten Jombang, rata-rata berasal dari Mojokerto, Sidoarjo dan Surabaya. Sedangkan untuk usia tersangka mayoritas sudah berusia dewasa, usia produktif di atas 20 tahun, tidak ada yang usia anak-anak.
Mukid juga menambahkan, untuk yang diamankan tetapi belum P21 sebanyak 100 tersangka untuk kasus narkoba. Sedangkan untuk kenaikan trend meningkat, terutama pada pil koplo, karena Jombang paling marak untuk peredaran pil koplo, hal tersebut disebabkan harganya yang murah, mudah dijangkau dan efeknya sama seperti sabu-sabu. Jika dibandingkan dengan harga sabu yang pergramnya hampir mencapai 2 juta rupiah dan yang mengonsumsi kalangan atas yang minoritas, sedangkan untuk pil koplo harganya hanya 5000 per butir. Untuk tersangka pada bulan Maret perhari ini sudah mencapai 3 tersangka, pungkasnya. (rin/yun)