Caption foto : bupati bersama kajari serta pejabat perwakilan selesai acara
JOMBANG :Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab Membuka Deklarasi Pencanangan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) DAN Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta Penandatanganan Kerjasama antara Pengadilan Agama Jombang dengan Kantor Pos, Bank Tabungan Negara dan Posbakum LBH MIZAN. Dihadiri Kajari Syafiruddin, Ketua Pengadilan Hera Kartiningsih, Kabag Sumda Kompol Sumarni, Kepala Kemenag Abd. Haris, Kepala BPS Jombang Firda, Kepala BTN Cabang Mojokerto, Kepala Kantor Pos Jombang dan Undangan. Bertempat di Ruang Tunggu Kantor Pengadilan Agama Jombang. Jumat (8/2/2019)
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan selamat kepada Pengadilan Agama Jombang melaksanakan Deklarasi pencanangan Zona Intregitas menuju wilayah bebas korupsi tersebut yang pada hakikatnya merupakan pelayanan kepada masyarakat.
“Pengadilan Agama sudah tekat melayani masyarakat yang bebas dari korupsi dan ini sebagai slogan dan bersama-sama membangun pemerintahan di Kabupaten Jombang untuk bebas dari korupsi juga untuk merubah birokrasi Pengadilan Agama sesuai dengan slogan Agama yg bersih lahir dan batin,” ungkapnya.
Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Jombang Ahmad Husni Tamrin menyampaikan Pengadilan Agama Jombang bisa melakukan Zona Integriitas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) serta penandatanganan kerja sama antar Pengadilan Agama Jombang dengan Kantor Pos, Bank Tabungan Negara dan Posbakum LBH Mizan semua dalam rangka pelayanan kepada Masyarakat.
“Zona Integritas sudah menjadi program Nasional dan mempunyai makna filosofi untuk memberantas korupsi dan Pengadilan Agama dalam semangatnya ikut mensukseskan program Nasional dan mohon dukungan sebesar besarnya kepada semua Instansi terkait dan Pemerintah Kabupaten Jombang,” pungkasnya.
Perlu diketahui, setelah Deklarasi Bupati, Forkopimda dan Ketua Pengadilan menandatangani Pencanangan Zona Intregitas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). (yun)