Caption Foto : Kasat Resnarkoba bersama anggota satgas saat patroli
mediapetisi.net – Patroli Satgas Aman Nusa 2 melaksanakan himbauan dan penertiban warung juga tempat keramaian terkait pencegahan Covid_19/Virus corona sesuai Maklumat Kapolri serta kebijakan pemerintah pusat dan Kabupaten Jombang yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP. Moch. Mukid SH. didampingi IPTU Totok, IPTU Agus Wijaya, IPDA Anang Setiyanto dan IPDA Luluk Setiyoko dengan peserta Patroli gabungan dari anggota yang terseprin satgas Aman Nusa II Covid-19 Semeru 2020, sebanyak 28 orang. Jumat (1/5/2020)
Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP. Moch. Mukid SH. saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaksanaan opensif tersebut sudah dalam masa penertiban dikarenakan batas waktu himbauan sesuai Maklumat Kapolri sudah berlangsung dan agar melaksanakan kegiatan dengan seksama dan memberikan kelonggaran apabila ada pembeli agar diberikan waktu untuk dibawa pulang atau dibungkus.
“Peraturan dari pemerintah yang sudah di cetak berupa himbauan kepada pemilik warung agar disampaikan kepada pemilik warung dan cafe. Disamping itu agar tetap pemilik warung dan cafe melaksanakan protokol tentang Physical Distancing serta tetap menghimbau kepada pengunjung agar selalu memakai masker dan jaga jarak serta mengupayakan untuk take away (dibungkus),” terangnya.
Lanjut Mukid, sasaran patroli diantaranya Pasar dadakan Ngabuburit di desa Denanyar sebelah Utara Graha Gusdur dengan penjual makanan dan minuman disepanjang jalan tersebut dan Penjual kaki Lima di sepanjang Jalan Gusdur depan UNDAR Jombang. Selanjutnya Para pengunjung pasar dadakan di sepanjang jalan di Denanyar sebelah Utara Graha Gusdur dan penjualnya diberi himbauan tentang penularan Virus Corona.
“Kami mengucapkan terima kasih karena telah menjalankan protokol Distancing diantaranya semua data rata sudah memakai masker dan saling menjaga jarak kemudian kami arahkan segera pulang ke rumah masing masing. Begitu juga para pengunjung dan penjual makanan dan minuman kaki lima di sepanjang jalan Gusdur kami beri himbauan tentang penyebaran Virus Corona kemudian diarahkan untuk kembali ke rumah masing masing apabila sudah selesai belanja dan penjual agar dalam berjualan melaksanakan protokol Distancing,” tandasnya. (yn)