Caption foto : Sekda Jazuli saat buka workahop
JOMBANG :Sekda Jombang Akhmad Jazuli mewakili Bupati membuka workshop hasil evaluasi tata kelola keuangan desa dengan aplikasi siskeudes, mengambil tema “pengelolaan keuangan dan pembangunan desa yang partisipatif, transparan dan akuntabel dengan aplikasi siskeudes”. Dihadiri oleh Ketua komisi XI DPR RI, Kepala perwakilan BPK RI provinsi Jatim. Kepala Kepolisian daerah Jatim.Pimpinan BPKP pusat, jajaran camat dan kepala desa se-kabupaten Jombang. Bertempat di pendopo kabupaten Jombang. Kamis (6/12/18).
Penghargaan yang setinggi-tingginya kepada kepala desa yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing dengan proses pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan yang ada melalui aplikasi sistem keuangan desa (siskeudes). Jelas Sekda saat mewakili Bupati Jombang dalam sambutannya.
Di kabupaten Jombang sudah menggunakan sistem aplikasi keuangan desa sejak tahun 2013 yaitu SIMKUDA(Sistem informasi dan manajemen keuangan desa) sampai tahun 2016, dan pada tahun 2017 sudah menggunakan siskeudes karena bukan hal yang sulit bagi desa-desa di kabupaten Jombang untuk menggunakan siskeudes. katanya
Hal tersebut sesuai amanat undang-undang nomor 6 tahun 2014 disebutkan bahwa desa sebagai satu kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai kewenangan untuk mengatur urusan pemerintahan harus menjalankan roda pemerintahan dengan baik. Diharapkan mampu mengakuisisi semua harapan masyarakat. Salah satunya adalah sesuai keuangan desa yang akuntabel partisipatif disiplin anggaran demi suksesnya pemerintahan yang baik serta bebas dari kurupsi kolusi dan nepotisme. Dengan adanya workshop ini mengharapkan ada angin segar bagi desa dan pembina desa di kecamatan maupun kabupaten dalam penyelenggaraan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing dengan melaksanakan proses pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan yang ada melalui aplikasi sistem keuangan desa.
“Perlu saya informasikan bahwa kabupaten Jombang sudah melalui uji coba siskeudes online mulai bulan Oktober 2018, seiring dengan pelaksanaan aplikasi siskeudes online diharapkan para kepala desa agar memanfaatkan teknologi dan informasi dalam pengelolaan anggaran dan belanja desa(APBDesa) dengan lebih baik dan bertanggung jawab. Mengingat dana yang dikelola desa saat ini sangat banyak, baik dari pendapatan Desa, dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD), pendapatan bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD), bantuan keuangan propinsi dan kabupaten, serta pendapatan lain-lain yang sah, maka kepala desa harus memanfaatkan secara efektif dan efisien dalam meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, sehingga akan terwujud desa yang berkarakter dalam menghadapi era globalisasi”.ungkapnya
Implementasi atas asas tranparansi dan akuntabel telah melakukan perjanjian kerjasama dengan komisi pemberantasan korupsi (KPK) guna untuk pencegahan korupsi yang terintegrasi dan salah satunya adalah pelaksanaan pengelolaan keuangan desa dengan siskeudes di tahun 2019.pungkasnya (rin/yun)