Caption foto : kajari,kasat narkoba serta tim pemusnah narkoba
JOMBANG :Kepala Kejaksaan Negeri Jombang bersama Kapolres Jombang dalam hal ini diwakili oleh Kasat Narkoba M Mukid di dampingi perwakilan forkopimda serta Tokoh masyarakat musnahkan Ribuan pil koplo dan ratusan gram sabu barang hasil dari sitaan
Kasatnarkoba Polres Jombang, AKP Mochammad Mukid mengatakan upaya penghangusan barang bukti merupakan hasil ungkap kasus Narkoba dengan jumlah selama enam bulan dengan pelaku sebanyak 253 orang tersangka.
Sebanyak satu bak plastik warna hitam berisi 569,437 gram sabu, dan 40.456 pil double L, 404,6 gram ganja kering dan 3 dus alat hisap dimusnahkan dengan cara dibakar dan untuk pil dobel L dilarutkan dalam ember yang berisi air. Semua adalah barang sitaan dari tersangka yang sudah disidangkan dan memiliki kekuatan hukum tetap. jelas kasat Narkoba Akp Mukid ketika diwawancarai
Kepala Kejari Jombang, Syafirrudin SH,MH juga mengatakan barang bukti yang dimusnahkan pada kali ini merupakan sejumlah barang bukti yang diserahkan oleh aparat kepolisian dengan ratusan orang tersangka. Kesemua tersangka telah menjalani proses persidangan dan sudah berkekuatan hukum tetap. Tegas Kajari Jombang
“Pihak kejaksaan berkewajiban untuk melakukan penghangusan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba”.pungkasnya (yun)