Caption Foto : bupati Jombang saat penandatanganan
JOMBANG : Bupati Jombang Buka Sosialisasi penetapan dan penegasan batas Desa serta penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab dengan Kepala BPJS kesehatan cabang Mojokerto dr. Dina Diana Permata Dihadiri Perwakilan Kodam Brawijaya V, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Jombang. Bertempat di Ruang Bung Tomo Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang. Selasa (27/11/2018)
Sosialisasi tentang optimalisasi penyelenggaraan program jaminan kesehatan Nasional di kabupaten Jombang dan Bupati Jombang dengan topografi komando daerah militer V/Brawijaya tentang penetapan dan penegasan batas Desa, kelurahan dan kecamatan serta pelaksanaan survey dan pemetaan pembakuan nama Rupabumi di kabupaten Jombang. jelas Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab saat membuka di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang. Selasa (27/11/2018)
foto Bupati Jombang bersama perwakilan kodam V ,BPJS didampingi sekda
Lanjut Bupati, Selain acara sosialisasi juga diberikan penghargaan kepada UHC kepada 5 dusun, yaitu: dusun Tanjung Wadung, dusun Kedung Dowo, dusun Gudo, dusun blimbing dan dusun Sumber Ringin yang telah mencapai 95% UHC. Diharapkan nantinya semakin banyak Desa/Dusun yang mengikuti. lanjutnya
Tujuan dari diselenggarakan sosialisasi ini, untuk memberikan batas hukum yang jelas atas desa tersebut, agar dapat dilakukan pembangunan yang yang lebih optimal dalam wilayah Desa tersebut.
Menurut bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab mengatakan, batas Desa ini dibuat bukan untuk memisahkan Desa, tetapi tetap bersama dengan kejelasan wilayah.
Hal itu guna menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa. karena batas wilayah merupakan salah satu peraturan yang harus ditaati.ungkapnya (rin/yun)