Caption foto : Suasana rapat paripurna

JOMBANG :Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang Penyampaian Jawaban DPRD Kabupaten Jombang terhadap Pendapat Bupati Jombang Atas 5 (lima) RAPERDA Hak Inisiatif DPRD Kabupaten Jombang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jombang Drs. H. Joko Triono.

Hadiri dalam rapat paripurna diantaranya Wakil Bupati Jombang, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Forkopimda, Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD, Kabag Lingkup Pemkab Jombang, Camat se Kabupaten Jombang.

Setelah mencermati dengan seksama, pemandangan Umum Bupati Jombang atas nota penjelasan DPRD Kabupaten Jombang dalam rangka penyampaian peraturan daerah tahun 2018. maka fraksi fraksi DPRD Kabupaten Jombang  yaitu Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, fraksi Partai Demokrat, Fraksi partai kebangkitan bangsa, Fraksi Partai  Golongan Karya, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai gerakan hati nurani dan fraksi Partai keadilan sejahtera. Sebagai argumen dan pendapat dari masing masing fraksi, maka DPRD Kabupaten Jombang menyatakan  sepakat Jelas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi yang menyampaikan sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Jombang saat Rapat Raripurna di ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Jombang pada senin (29/10/2018)

Kesepakatan untuk mengakomodir syarat dan masukan Bupati Jombang guna penyempurnaan peraturan daerah. lima RAPERDA hak inisiatif DPRD Kabupaten Jombang yang pernah disinggung tentang perubahan peraturan daerah kabupaten Jombang nomor 8 tahun 2016.  

Dari lima perubahan tersebut diantaranya, 1.Perubahan atas peraturan daerah kabupaten Jombang nomor 1 tahun 2016 tentang kepala desa, perangkat Desa dan organisasi pemerintahan Desa. 2. Perubahan berdasarkan Undang undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. 3.Perubahan tentang kawasan tanpa merokok.4. Perubahan tentang biaya transportasi jama’ah Haji. 5. Perubahan pembentukan peraturan daerah tentang penanggulangan HIV/AIDS. Semua itu karena adanya  permanfaatan  dan memperjuangkan masyarakat juga untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Jombang.pungkasnya (yun)