Caption foto : Kapolres Jombang didampingi forkopimda sedang cek pasukan

JOMBANG :Kapolres Jombang AKBP Fadli Widiyanto SIK SH MH  melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra mulai Tanggal 30 Oktober sampai  tanggal  12 November 2018 serentak di seluruh Indonesia. 

Hadir dalam apel  Operasi Zebra Semeru diantaranya Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab beserta Wabup Jombang Sumrambah.Dandim 0814 Letkol Arm. Beni Sutrisno SutrisnoS.sos. Dan Satradar 222 Kabuh Letkol Lek. Dwi Purnomo. Kapolres Jombang  AKBP Fadli Widiyanto SIK Sekda Dr.H. Akhmad Jazuli. SH Smi. Kepala Pengadilan. Hera Kartiningsih. Kajari  Jombang Syarifuddin SH.M.Hum  Kepala dishub Imam Sudjianto, SH.MS. ketua koni Tito Kandarisman. ketua Ansor Zulfikar Dahman Ikhwanto. Banser. Senkom

Apel digelar guna mengetahui kesiapan pasukan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru tahun 2018 selama 12 hari, pelaksanaan operasi zebra ini untuk menekan pelanggaran lalulintas yang semakin meningkat. jejas Kapolres Jombang saat memberkan amanah pada apel di lapangan mapolres Jombang.  jalan Wahid Hasyim no 62 Jombang. Selasa (39/10/2018)

“Kita wajib bertindak melakukan pembinaan dan memelihara keamanan lalulintas dengan memberdayakan seluruh stakeholder yang ada, oleh sebab itu di perlukan koordinasi demi kelancaran kegiatan”ucapnya AKBP Fadli Widiyanto SIK SH MH.

Menurut Kapolres, bahwa pemerintah telah mengeluarkan peraturan pemerintah tentang lalulintas untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan berlalulintas seta meningkatkan kualitas pelayanan lalulintas.

Selain itu Kapolres juga menjelaskan, Apel gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2018 Polres Jombang dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang Kamseltibcarlantas  menjelang perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019. tegasnya

Diharapkan kepada Stakeholder mampu mempersiapkan langkah langkah untuk menindaklanjuti kegiatan ini, operasi ini dilaksanakan dengan beberapa prioritas pelanggaran diantaranya pengemudi yang menggunakan HP, pengemudi yang melawan arus, pengemudi yang tidak menggunakan Helm, pengemudi yang melebihi batas kecepatan. pungkasnya (yun)