Caption Foto :suasana mediasi
JOMBANG :Akses Jalan keluar rumah Siti Khatijah warga Desa Sudimoro Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang tertutup dikarenakan rumah didepannya milik Seger di dirikan bangunan tembok ditanah miliknya.
Kapolres Jombang AKBP Fadli Widiyanto SIK SH MH membeberkan, berawal dari berita viral di mensos bahwa akses jalan keluar rumah Siti Khotijah Desa Sudimoro Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang buntu karena rumah milik seger ditembok. laporan awal dari kapolsek Megaluh Rabu (26/9) bebernya
lanjut Fadli, berkat Permintaan dari Camat Megaluh dengan pendampingan 3 pilar Kamtibmas tingkat Forkopimcam Megaluh dan 3 pilar Desa Sudimoro dalam penyelesaian berita Ibu Khotijah yang viral di Medsos tidak mempunyai akses keluar rumah karena tertutup pagar rumah milik Seger warga Desa Sudimoro Kecamatan Megaluh.
“langkah langkah yang telah dilaksanakan diantaranya pengumpulan berita berita viral terkait akses jalan keluar rumah ibu Siti Khotijah yang tertutup pagar Bapak Seger.Melaksanakan identifikasi fakta fakta semua termasuk perkara perdata yang sedang berlangsung terkait berita tersebut.” ungkap Fadli kapolres Jombang
Setelah Koordinasi dengan 3 pilar kamtibmas tingkat Kecamatan dan Desa serta Monitoring berita dengan patroli cyber troop. Hari Kamis tanggal 27 September 2018.Bersama 3 pilar ( Kapolsek,Camat,Danramil Megaluh dan Kades,Babinsa,Bhabinkamtibmas Desa Sudimoro) melaksanakan pendekatan kemanusiaan dan agama kepada Bapak Seger selaku pemilik pagar.
Sementara penyelesaian memerintahkan Unit Intel dan Reskrim Polsek Megaluh untuk melaksanakan kring serap info kamtibmas terkait berita Ibu Khotijah yang viral di Medsos tersebut. katanya
Selanjutnya dilakukan Mediasi kekeluargaan antara pihak Siti Khotijah dan Seger di Balai Desa Sudimoro yang dihadiri oleh Camat Megaluh, Kades Sudimoro, Babinsa Sudimoro dan Bhabinkamtibmas Desa Sudimoro, dari pihak Seger bisa hadir, Sedangkan dari pihak Siti Khotijah tidak hadir dengan alasan masalahnya sudah diserahkan kepada Pengacaranya
Hasil Mediasi di balai desa tersebut di point 1,dari pihak Seger menyatakan siap memberikan akses jalan selebar 1,5 m yang berada didepan rumah Siti Khotijah atas dasar kemanusiaan. Jam 13.30 wib perwakilan dari 3 pilar kamtibmas Desa Sudimoro ( Babinsa, Lurah dan Bhabinkamtibmas) menemui dan memberitahukan kepada Siti Khotijah terkait dengan rencana pemberian akses jalan di depan rumahnya dan mendapat tanggapan bahwa Siti Khotijah mempersilahkan,namun permasalahan tetap menyerahkan permasalahan ini kepada Pengacaranya
“Akses tersebut dilakukan juga melalui Kades Sudimoro selanjutnya Seger membuka akses jalan di depan rumah Siti Khotijah demi kemanusiaan sesuai ijin dari pemilik pagar dan saat dilaporkan ini akses jalan sudah terbuka,”tambahnya
Adapun pertimbangan dari Pemerintah Desa tetap melanjutkan pembuatan akses jalan di depan rumah Ibu Khotijah adalah agar, pagar tersebut didirikan bukan di atas tanah yang dipersengkatakan. pemilik pagar tersebut atas nama Seger sudah memberikan ijin untuk pemberian akses jalan keluar rumah selebar 1,5 m bagi ibu Siti Khotijah sekeluarga.
“Pemberian akses jalan keluar ini adalah murni kesadaran Bapak Seger berdasarkan rasa kemanusiaan setelah diberikan pencerahan oleh 3 pilar tanpa paksaan apapun. dan untuk Pembuatan akses jalan ini dibiayai oleh Kades Sidumoro,”
Menurut kapolres, dibukanya akses jalan tersebut karena dilaksanakan langkah langkah sebagai berikut, kring serse dan intel di sekitar lokasi.Melaksanakan patroli kamtibmas antisipasi hal hal yang tidak diinginkan dan juga mengoptimalisasi 3 pilar dalam sinergitas mengkondusifkan dengan situasi pasca pembuatan akses jalan keluar.pungkasnya( Yun)