Caption foto kepala kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan saat diwawancarai didampingi kepala kantor cabang perintis BPJS Kabupaten Jombang

JOMBANG :Sosialisasi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagaan dilakukan oleh kepala BPJS Kabupaten Mojokerto didampingi kepala kantor cabang perintis BPJS Kabupaten Jombang. Dihadiri oleh 875 tenaga honorer. Bertempat di halaman PAUD AL Hikmah Tampingmojo Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang. Rabu (8/8/2018)

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Suwandoko mengatakan,  Banyak masyarakat  atau tenaga kerja yang belum begitu mengenal BPJS tenaga kerja. Maka dari itu syiar perlu dilakukan demi ke kepentingan  bagi para tenaga kerja. BPJS itu sendiri ada 4 program, diantaranya Jaminan Ketenagaan, jaminan Kesehatan, jaminan pensiun dan Jaminan kematian. Katanya

Lanjut Suwandoko, dari keempat program tersebut ada biayanya masing masing. BPJS Ketenaga kerjaan tujuannya untuk mensejahterakan tenaga kerja. Lalu BPJS Kesehatan apabila tenaga kerja mengalami sakit bisa digunakan berobat. Sedangkan BPJS hari tua untuk menjamin Hari tua. Begitu juga BPJS Kematian digunakan untuk biaya apabila seseorang yang meninggal dunia. Paparnya

Disinggung terkait BPJS dengan pemerintah Suwandoko menjelaskan, BPJS sensiri sudah ada dalam undang undang, dengan begitu pemerintah dimanapun harus mendukung program BPJS tersebut. Bagi perusahaan yang memiliki tenaga kerja wajib memiliki BPJS. Karena hak pekerja. 

Menurutnya Perusahaan yang bandel atau pura pura tidak tahu dan tidak memberikan BPJS kepada pekerja bisa ditindak oleh kejaksaan. Karena BPJS hak pekerja. Yang sudah menjado peraturan. Sebenarnya jika ada perusahaan yang tidak mengikuti BPJS berarti tidak melindungi pekerjanya. Pungkas (yun)