Caption foto :suasana pleno di ruang Husni Kamil Manik, KPU Jombang

 

JOMBANG PETISI

Usai pelaksanaan pemungutan suara pemilihan bupati (Pilbup) Jombang, yang dilaksanakan pada tanggal 27 Juni kemarin. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang, menggelar rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilihan Bupati Jombang periode 2018-2023. Rapat pleno ini dilakukan pada hari Kamis (05/07/18) hingga jumat (06/7/18) dini hari, akhirnya tuntas.

Dalam hasil rekapitulasi, Pasangan Mundjidah Wahab – Sumrambah memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan bupati yang digelar serentak 27 Juni kemarin. Hasil Pleno Rekapitulasi pemungutan suara KPU, pasangan nomor urut 1 memperoleh 308.536 suara. Pasangan yang di usung partai persatuan pembangunan (PPP) , Partai Demokrat, serta partai Gerindra, dan di dukung partai non Perlemen, Perindo, PSI ini, mengungguli Pasangan Bupati Petahana yang berpasangan dengan calon dari Partai Kebangkitan Bangsa, Subaidi mukhtar.

Bahkan, Pasangan nomor urut 2 yang diusung Partai Golkar, PKB, PAN, PKS dan Partai Nasdem tersebut, hanya memperoleh suara 219.388 suara, terpaut 89.148 suara dari pasangan mundjidah-sumrambah. Sementara pasangan Syafi’in – Choirul yang diusung PDIP, Partai Hanura, PKPI dan PBB, memperoleh dukungan pemilih sebanyak 110.893 suara.

Dari hasil perolehan suara Pilbup Jombang ini, setidaknya ada 50.294 suara tidak sah. Dari 977.676 orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), hanya tercatat sebanyak 689.111 pemilih yang menggunakan haknya atau sekitar 70.48 persen kehadiran.

“Untuk jumlah suara sah sebanyak 638.817, Suara tidak sah ada 50.294. Saksi Paslon 1 dan 2 hadir dan menandatangani hasil rekapitulasi. Sedangkan saksi Paslon 3 tidak hadir,” ujar Komisioner KPU Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat , M Fathoni, pada sejumlah jurnalis, Sabtu (7/7/2018).

Masih menurut penjelasan Fathoni, setelah rekapitulasi ini, tahapan selanjutnya adalah penetapan Paslon pemenang Pilbup. “Penetapan Paslon pemenang Insya Allah dilakukan minggu depan,” tukasnya.(elo/yun)