Caption Foto : JAM-Datun saat menjadi Ketua Delegasi Kejaksaan RI menandatangani Joint of Declaration of the 14th CHINA-ASEAN Prosecutors-General Conference.

mediapetisi.net – Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) R. Narendra Jatna selaku Ketua Delegasi Kejaksaan RI bersama masing-masing delegasi negara anggota ASEAN menandatangani Joint of Declaration of the 14th CHINA-ASEAN Prosecutors-General Conference.

JAM-Datun menyampaikan bahwa deklarasi tersebut berisi penegasan kembali komitmen dalam meningkatkan kerja sama antara Kejaksaan Tiongkok dengan Kejaksaan negara-negara ASEAN guna mendorong perdamaian, keamanan, kesejahteraan, dan pembangunan berkelanjutan.

Penandatanganan Joint Declaration merupakan rangkaian dari Konferensi ke-14 Jaksa Agung China-ASEAN di Singapura dengan tema” Membina Kerjasama Pemberantasan Kejahatan Keuangan” yang diselenggarakan pada 28 s.d. 30 Oktober 2024 di Singapura,” ujar JAM-Datun.

Deklarasi bersama ini menyepakati sejumlah poin penting, di antaranya adalah peningkatan kerangka hukum dalam memberantas kejahatan keuangan, kolaborasi informasi terkait investigasi kejahatan finansial, serta promosi teknologi dalam upaya penanggulangan kejahatan keuangan transnasional. Para delegasi juga mendukung pengembangan kesadaran masyarakat dan bisnis akan risiko kejahatan finansial, serta penguatan kolaborasi antara penegak hukum, lembaga keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., mengapresiasi langkah ini sebagai pijakan untuk mendorong komitmen ASEAN dan Tiongkok dalam menghadapi tantangan kejahatan keuangan secara terpadu. “Kerja sama ini tidak hanya meningkatkan penegakan hukum, tetapi juga membangun budaya pencegahan dan kepatuhan di masyarakat,” jelasnya.

Konferensi yang berlangsung dari 28 hingga 30 Oktober ini diharapkan akan membawa dampak positif dalam upaya penanggulangan kejahatan keuangan di kawasan ASEAN dan Tiongkok, memperkuat ikatan antarnegara dalam menjaga kestabilan ekonomi dan keamanan regional.

“Kami juga akan mempromosikan pembagian informasi yang kolaboratif tentang penyelidikan, dan penuntutan kejahatan keuangan, dengan memanfaatkan saluran kerja sama internasional termasuk bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana, jika sesuai, dan kerja sama langsung di antara otoritas penuntutan Tiongkok dan negara-negara ASEAN,” tandasnya. (yn)