Caption Foto : Pj Bupati Jombang saat membuka Bimtek LPMD/K Tahun 2024

mediapetisi.net – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang melaksanakan Peningkatan Kapasitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan (LPMD/K) Tahun 2024 dengan tema “Giat Belajar untuk Indonesia Emas” dibuka Pj Bupati Jombang Sugiat. Dihadiri Asisten 1, Staf Ahli, Kepala OPD dan Tenaga Ahli. Bertempat di ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang. Kamis (11/7/2024)

Pj Bupati Jombang Sugiat mengapresiasi keberadaan LPMD/K yang merupakan perwujudan perubahan paradigma pembangunan dari atas ke bawah menjadi dari bawah ke atas, dari konvensional menjadi partisipatif. Sehingga diharapkan kapasitas pembangunan masyarakat dapat meningkat, baik secara individu maupun kelompok, termasuk dapat memecahkan berbagai masalah dan persoalan terkait upaya peningkatan kualitas hidup, kemandirian dan kesejahteraan bagi semua lapisan.

“Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan berfungsi sebagai wadah partisipasi dalam pengelolaan pembangunan agar terwujud demokratisasi dan transparansi pembangunan pada tingkat masyarakat, serta untuk mendorong, memotivasi, dan menciptakan akses agar masyarakat lebih berperan aktif dalam kegiatan pembangunan,” terangnya.

Menurut Sugiat, tantangan pembangunan saat ini semakin kompleks dan dinamis. Oleh karena itu, diperlukan LPMD/LPMK yang tidak hanya memiliki semangat tinggi, tetapi juga memiliki kapasitas dan kompetensi yang memadai. Untuk itu diharapkan LPMD/K sebagai garda terdepan dapat ikut berpartisipasi dalam pembangunan di daerahnya masing-masing.

“Kepada peserta Bimtek agar dapat mengembangkan jaringan kerja, berbagi pengetahuan, dan saling bertukar pengalaman. Jadikan forum ini sebagai wadah untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar LPMD/LPMK serta dengan pemerintah daerah dan stakeholders lainnya, seperti BPD, dan lembaga kemasyarakatan desa lainnya. Melalui kerja keras LPMD dengan masyarakat, diharapkan tingkat perekonomian masyarakat desa semakin meningkat,” jelasnya.

Sugiat berharap peserta mampu berkontribusi secara nyata dalam mengembangkan pembangunan serta memajukan masyarakat pedesaan. Dan mudah-mudahan kegiatan bimtek ini berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi kita semua,” harapnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Jombang Sholahuddin Hadi Sucipto bahwa Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (LPMD) merupakan lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah melalui musyawarah dan mufakat, sebagai mitra Pemerintah Desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.

“Hal ini telah diatur sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, serta Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2021 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa,” paparnya.

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan (LPMD/K) sendiri memiliki peran dan posisi yang penting dan strategis mewujudkan penyelenggaraan pembangunan di tingkat Desa dan Kelurahan secara partisipatif.

“Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan para peserta dapat meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan kemampuan dalam melaksanakan tugas-tugas pemberdayaan masyarakat secara lebih efektif dan efisien,” tandas Sholahuddin.

Narasumber kegiatan tersebut dari Balai Besar Bina Pemerintahan dan Desa Malang Ni’matus Solikhah dan Kepala DPMD Sholahuddin Hadi Sucipto. Sedangkan pesertanya adalah perwakilan 1 orang pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) per Desa se Kabupaten Jombang. Materi yang disampaikan diantaranya Konsep Sistem Perencanaan Pembangunan Desa dan juga terkait Penganggaran APBDesa. (yn)