Caption Foto : Pj Bupati Jombang Sugiat didampingi Sekretaris Daerah Agus Purnomo ketika diwawancarai

mediapetisi.net – Rapat koordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi bersama tim monitoring dan evaluasi MCP (Monitoring Center for Prevention). Dihadiri oleh Pj Bupati Jombang, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag dan Camat. Bertempat di ruang Bung Tomo Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang. Selasa (30/1/2024)

Pj Bupati Jombang Sugiat menyampaikan, rapat koordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi dan perkenalan satuan tugas. MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Terima kasih kepada bapak Brigjen Pol Bachtiar Ujang Purnama bersama tim monitoring dan evaluasi MCP untuk bertemu berdiskusi dan berkoordinasi dalam ikhtiar bersama meningkatkan capaian kinerja MCP sebagai salah satu instrumen penting meneguhkan komitmen dan semangat pencegahan korupsi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” terang Sugiat.

Sedangkan capaian pemenuhan MCP yang dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Jombang tahun 2023 berada pada posisi terverifikasi sebesar 95,28% naik dari Tahun 2022 besaran 93,5%. Capaian tersebut di atas capaian merata Jawa Timur sebesar 90,71% dan rata-rata nasional sebesar 75%. Sedangkan hasil verifikasi Pemerintah Kabupaten Jombang menempati posisi ke-4 dari 38 kabupaten/Kota yang ada di provinsi Jawa Timur dan berada pada posisi ke-13 dari 546 provinsi kabupaten kota di seluruh Indonesia.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sebaik mungkin karena pencapaian ini tentunya merupakan hasil kerjasama yang baik dari semua pihak,” ungkapnya.

Adapun capaian program pencegahan korupsi di Kabupaten Jombang yang lain yakni survei penilaian integritas SPI di mana tujuannya untuk memetakan resiko dan praktek korupsi di seluruh lembaga publik meliputi kementeriannya lembaga dan pemerintah daerah di Indonesia capaian indeks survei penilaian integritas SPI yang diperoleh Kabupaten Jombang tahun 2023.

Besaran 79,92 naik dari Tahun 2022 sebesar 79,21 Selain itu ada juga capaian nilai program pengelolaan gratifikasi yang dilaksanakan unit pengendalian gratifikasi Kabupaten Jombang yang juga mengalami kenaikan di mana tahun 2023 sebesar 93,14% naik dari tahun 2022 sebesar 89,88%

“Capaian pemenuhan MCP tahun 2023 yang baik ini hendaknya kita jadikan sebagai upaya meningkatkan kerjasama dan kekompakan serta komunikasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta membangun sinergitas mencapai nilai MCP yang lebih baik di tahun berikutnya,” jelas Sugiat.

Kepada tim MCP dalam hal ini Brigjen Pol Bachtiar Ujang Purnama bersama tim monitoring center for prevention (MCP) dari KPK RI untuk tetap memberikan bimbingan kerjasama dan terus bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Jombang

“Saya atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Jombang menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya semoga ini menjadi ikhtiar kita dalam perbaikan tata kelola pemerintah daerah dan sekaligus ikhtiar bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi yang kita jalankan dengan amanah dan profesional,” tandasnya. (yr)