Caption Foto : Pasangan bukan suami istri yang digrebek warga di Jombang.
mediapetisi.net – Warga Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang, melakukan penggerebekan sejumlah rumah kos di wilayahnya yang diduga disewakan untuk tempat mesum. Senin (15/1/2024)
Kepala Desa Jogoloyo, Mohammad Toyib mengatakan, rumah yang disewa oleh seorang perempuan bernama Primadona itu menyalahi izin sewa rumah dengan menyewakan kamar rumah untuk penginapan. Lebih parahnya yang menyewa rumah tersebut pasangan muda-mudi yang ingin melakukan hubungan suami istri. Sehingga warga geram dan akhirnya menggerebek rumah tersebut.
“Saat digerebek warga, ada penyewa kamar masih berusia di bawah umur, dan masih duduk di bangku SMP. Sedangkan modus yang dilakukan adalah berkedok kos harian atau sewa kamar harian,” terangnya.
Toyib mengatakan, dalam rumah yang disewa oleh Primadona tersebut terdapat 5 kamar yang disewakan bagi pasangan muda-mudi. Pemasaran kamar itu bahkan dilakukan secara online.
“Ada lima, pemasaran lewat handphone di Facebook, tarifnya kalau dicek di buku tamunya itu Rp 30 ribu per jam tarif sewa kamarnya,” jelasnya.
Sedangkan usaha yang dibuka oleh Primadona dan pasangannya itu, sudah berjalan satu bulan lebih. Selain dilakukan oleh warga, penggerebakan juga dilakukan oleh pemerintah Desa beserta Satpol PP, dan Polisi. Ada beberapa pasang muda-mudi ketahuan sedang melakukan hubungan suami-istri.
“Ada lima pasangan, yang empat pasang itu sudah berbuat, melakukan perbuatan zinah. Dan ada dua pasangan yang dibawah umur, masih SMP itu, masih sekolah dan dibawa ke Polres Jombang,” papar Toyib.
Selain mengamankan pasangan bukan suami istri, warga juga mengamankan beberapa barang bukti berupa buku tamu, dan alat kontrasepsi. Ada kondom, ada BH, terus tisu, celana dalam, terus buku tamu, yang ada daftar harga sewa kamarnya. Termasuk ada 9 sepeda motor yang diamankan.
“Tetapi aksi penggerebekan itu diketahui oleh penyewa rumah sehingga dia berhasil kabur. Untuk 5 pasangan diamankan oleh pihak satpol PP, karena terjerat tipiring dan 2 pasangan yang lainnya ditangangi PPA karena di bawah umur,” tandas Toyib. (yg)










