Caption Foto : Pj Bupati Jombang saat membuka evaluasi dan sosialisasi penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2023

mediapetisi.net – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang mengadakan evaluasi dan sosialisasi penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2023 dibuka Pj Bupati Jombang Sugiat. Dihadiri Kepala Disdagrin Suwignyo, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jombang Denny Saputra, Narasumber dari Dinas Pertanian serta perwakilan dari PT Pupuk Indonesia. Diikuti 200 peserta dari distributor pupuk, kios pupuk serta stakeholder terkait. Bertempat di Aula KPRI Sejahtera Kabupaten Jombang. Senin (11/12/2023)

Pj Bupati Jombang Sugiat mengapresiasi kegiatan evaluasi dan sosialisasi penyaluran pupuk bersubsidi. Kegiatan dilakukan untuk mencegah terjadinya penyaluran pupuk bersubsidi yang tak sesuai aturan. Sehingga dengan sosialisasi ini penyaluran pupuk bersubsidi berjalan dengan baik.

”Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak baik stakeholders, masyarakat, poktan, gapoktan dan pemilik kios khususnya atas kerja sama dan dukungannya dalam membantu suksesnya pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi se-Kabupaten Jombang,” ungkapnya.

Pj Bupati berharap, dengan sosialisasi ini, distributor dan pemilik kios terjalin sinergitas baik sehingga mampu menyalurkan pupuk secara baik kepada petani. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberi pengertian kepada ketua-ketua kelompok tani agar tidak salah nantinya dalam membagikan kepada setiap anggota kelompoknya masing-masing.

“Selain itu, kegiatan ini juga sebagai forum koordinasi dan evaluasi antara pemerintah Kabupaten Jombang dengan para distributor dan para pemilik kios pupuk untuk mensinergikan pelaksanaan kegiatan distribusi pupuk bersubsidi. Pupuk merupakan sarana produksi yang sangat penting dalam meningkatkan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional,” jelasnya.

Bupati mendorong pendistribusian pupuk bersubsidi bener-benar dilakukan dilakukan secara transparan, sehingga tidak sampai muncul permalahan di lapangan. “Untuk itu, titik yang paling rawan adalah pengecer kios ke petani, karenanya validasi data hingga ke tingkat kelompok harus transparan, dipampang dan ditempelkan di kios atau di kelompok sehingga diketahui oleh para petani sehingga penyimpangan bisa dieliminir. Penyaluran pupuk bersubsidi harus tetap mengacu pada aturan yang berlaku,” tandas Sugiat.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang Suwignyo menyampaikan pupuk bersubsidi merupakan pupuk yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari Pemerintah untuk kebutuhan petani yang dilaksanakan atas dasar program Pemerintah di sektor pertanian.

Pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan No. 04 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian dan Peraturan Menteri Pertanian No. 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

“Sedangkan pelaksana penyediaan pupuk bersubsidi sesuai penugasan Menteri BUMN adalah PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui produsen, distributor, dan penyalur di wilayah tanggung jawab masing-masing,” terangnya.

Tujuan evaluasi dan sosialisasi penyaluran pupuk bersubsidi tersebut sebagai bentuk Pemerintah dalam Pengawasan terhadap Penyaluran Pupuk bersubsidi di Kabupaten Jombang Tahun 2023, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2023. Sehingga Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian berjalan sesuai dengan prinsip 6 (enam) Tepat, yaitu tepat jenis, jumlah, harga, tempat, waktu dan mutu ke Petani yang membutuhkan sesuai dengan Recana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK).

“Evaluasi dan Sosialisasi Penyaluran Pupuk bersubsidi di Kabupaten Jombang Tahun 2023 dihadiri 200 orang peserta yang merupakan pemilik Kios dan Distributor resmi Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Jombang,” ujarnya.
.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jombang Denny Saputra menyampaikan dengan adanya sosialisasi dan evaluasi penyaluran pupuk bersubsidi ini dapat menyinkronkan penyaluran pupuk di Jombang sehingga benar-benar berjalan lancar dan tepat sasaran.

Kegiatan ini juga sebagai wadah evaluasi penyaluran pupuk bersubsidi. Pasalnya, mengaca penyaluran tahun sebelumnya, banyak kendala dan problem di lapangan. Ia tidak ingin, dalam penyaluran terjadi penyimpangan yang dapat merugikan petani. Penyaluran pupuk bersubsidi ini rawan akan penyimpangan. Untuk itu, kita perlu koordinasi dengan semua pihak.

“Saya berharap, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan peran dan tanggung jawab distributor maupun kios dalam menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasi yang ada. Sehingga penyaluran bisa tepat sasaran. Selain itu, ada penyaluran pupuk subsidi mulai pabrik hingga kios. Tentunya, Disdagrin bersinergi dengan dinas pertanian, karena usulan pupuk RDKK yang diusulkan dinas pertanian,” pungkasnya. (yr)