Caption Foto : Kepala Disporapar bersama Sekretaris Bakesbangpol, Kabid Kepemudaan dan Peserta

mediapetisi.net – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) melaksanakan Peningkatan Kapasitas Pemuda dan Organisasi Kepemudaan Kabupaten Jombang tahun 2023 dengan Sosialisasi Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Pemuda Garda Terdepan Guna Penanggulangan Peredaran Narkoba mengambil tema ‘Semangat Sumpah Pemuda Milenial Melawan Narkoba di Era Disrupsi Teknologi Digital,” dibuka oleh Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Jombang Bambang Nurwidjanto.
Dihadiri Sekretaris Bakesbangpol Jombang Samsul Huda, KBO Satreskoba Polres Jombang Ipda Bambang Dwi Wahyono, Kabid Kepemudaan Abdul Hafid, Camat Mojoagung Muchtar serta 21 orang perwakilan Karang Taruna tingkat desa se-Kecamatan Mojoagung. Bertempat di Pendopo Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang. Rabu(8/11/2023)
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Jombang Bambang Nurwidjanto menyampaikan bahwa Sosialisasi Kader Inti Pemuda Anti Narkoba bertujuan untuk menambah ilmu pengetahuan terkait bahaya narkoba bagi generasi muda, karena generasi muda mengambil peran penting dalam pembangunan sehingga perlu adanya proteksi.
“Kegiatan ini merupakan wujud perhatian dan upaya dari Pemerintah, khususnya pemerintah Kabupaten Jombang untuk memproteksi generasi muda dari bahaya dampak narkoba. Ini harus kita waspadai bersama, karena pemuda adalah harapan bangsa,’ ungkapnya.
Disporapar Jombang juga menaungi generasi pemuda dengan membentuk berbagai organisasi kepemudaan, salah satunya adalah KIPAN dan Pemuda Pelopor. Hal tersebut agar pemuda mempunyai wadah dalam menampilkan hal-hal yang positif dan menyampaikan aspirasinya.
“Saya berharap kepada peserta yang hadir dalam sosialisasi ini agar bisa menyebarluaskan informasi dan pengetahuan yang didapat dari kegiatan hari ini. Sehingga masyarakat di tingkat desa tahu betapa bahayanya dampak dari narkoba bagi generasi muda,’ harap Bambang.
Tidak hanya itu, jika para pemuda sudah terkena dampak narkoba di usia produktif maka generasi muda tidak akan memiliki pola pikir yang kreatif. Sehingga sangat berpengaruh terhadap masa depan bangsa Indonesia, jelas Bambang.
Sementara itu, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jombang Samsul Huda menyampaikan, Kabupaten Jombang masuk dalam lima besar ungkap kasus narkoba terbanyak se-Provinsi Jawa Timur. Hal ini membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang beserta jajaran Aparat benar-benar serius dalam melakukan tindakan pencegahan, maupun tindakan tegas terhadap bahaya narkoba.
“Dari 21 Kecamatan di Kabupaten Jombang mayoritas pasti ada wilayah yang diindikasikan sebagai wilayah rawan peredaran gelap narkoba dan mayoritas di Lembaga Pemasyarakatan yang ada di seluruh Indonesia. Lembaga Pemasyarakatan di Kabupaten Jombang juga diisi oleh para pelaku tindak kejahatan Narkoba. Bahkan Pemerintah juga menetapkan kejahatan narkotika menjadi kejahatan luar biasa, setara dengan kejahatan korupsi dan kejahatan terorisme,” paparnya
KBO Satresnarkoba Polres Jombang Ipda Bambang Dwi Wahyono menambahkan, jajaran Polres Jombang berkomitmen untuk menekan angka peredaran narkoba di Kabupaten Jombang dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan, salah satunya melalui kegitan sosialisasi seperti KIPAN dan sosialisasi ke sekolah-sekolah.
Ditunjuknya Kecamatan Mojoagung untuk menjadi tempat digelarnya kegiatan Sosialisasi KIPAN, dikarenakan letak geografis Mojoagung yang berbatasan langsung dengan Mojokerto. Hal ini menjadikan wilayah Mojoagung dalam indikasi rawan akan persebaran narkoba, ada beberapa titik yang ada di wilayah Mojoagung terindikasi menjadi tempat persebaran narkoba.
“Sedangkan penekanan angka persebaran narkoba di Kabupaten Jombang juga membutuhkan peran serta dari masyarakat. Bila mana ada sesuatu hal yang mencurigakan bisa langsung hubungi Kantor Polisi terdekat,” tandanya. (yg)