Caption Foto : Pj Bupati Jombang bersama Forkopimda dan Kepala Bea Cukai Kediri saat memusnahkan BB Narkoba dan rokok ilegal

mediapetisi.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang bersama Pj Bupati Sugiat, Kepala Bea Cukai Kediri Sunaryo dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan rokok ilegal di halaman Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang. Kamis (19/10/2023)

Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Tengku Firdaus mengatakan, pemusnahan tersebut sesuai amanat undang-undang Nomor 11 Tahun 2021. Pemusnahan kali ini dalam 249 perkara tindak pidana umum. Baik dari barang bukti kasus narkotika maupun kasus rokok ilegal yakni rokok tanpa pita cukai.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan kasus yang telah diputus pengadilan atau mempunyai kekuatan hukum tetap. Kami selaku jaksa penuntut umum, melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Jombang yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, hingga dilakukan pemusnahan ini,” ungkapnya.

Selain itu, pemusnahan tersebut merupakan bentuk kinerja Kejaksaan Negeri Jombang bersama Pemerintah Kabupaten dalam rangka memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Jombang.
“Kita tegas terhadap penyalahgunaan narkoba khususnya di Kabupaten Jombang,” tegasnya.

Sementara, Pj Bupati Jombang Sugiat mendukung kinerja aparat penegak hukum untuk melakukan pemberantasan narkoba di Kabupaten Jombang. Pihaknya juga berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba di Kabupaten Jombang sampai ke akar, agar generasi muda di Jombang bisa terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Saya sangat mendukung para aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum termasuk peredaran narkoba, karena ini merusak generasi muda kita. Kita tidak berhenti sampai disini kita akan melakukan pemberantasan terus menerus sampai ke akar-akarnya, agar generasi muda kita bisa terlindungi dari penyalahgunaan narkoba,” terangnya.

Tidak hanya narkoba, rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai juga termasuk pelanggaran yang harus diberantas secara bersama-sama. Upaya pencegahan juga terus dilakukan oleh Pemkab Jombang dengan memberikan edukasi masyarakat tentang bahaya narkoba.

“Untuk pencegahan, kita terus melakukan soaialisasi kepada lapisan masyarakat, baik sekolah, lembaga maupun ormas ini akan terus kita lakukan tentang edukasi bahaya narkoba,” tandas Sugiat. (yr)