Caption Foto : Menteri Desa Gus Halim saat menyerahkan penghargan ke Bupati Jombang

mediapetisi.net – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Abdul Halim Iskandar memberikan penganugerahan piagam penghargaan Bakti Desa Madya dan Lencana Desa Mandiri kepada 45 Kepala Desa di Kabupaten Jombang. Dihadiri Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Kepala Desa dan pendamping Desa se Kabupaten Jombang. Bertempat di Pendopo Kabupaten Jombang. Kamis (14/09/23)

Menteri Desa Abdul Halim Iskandar ketika diwawancarai mengatakan, pembangunan berbasis lokus kecil dengan data mikro jauh lebih efektif karena permasalahan di Desa lebih mudah terdeteksi daripada di wilayah Kabupaten. Sedangkan syarat menjadi desa mandiri yaitu adanya partisipasi aktif masyarakat desa dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan dalam kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya desa.

“Kemudian juga terdapatnya sumber daya alam, sumber daya manusia serta potensi ekonomi yang dapat dikembangkan di desa tersebut. Selain itu tersedianya akses masyarakat desa terhadap pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan dan perumahan. Ketika Pemerintah Daerah fokus kearah pembangunan data mikro dan mencermatkan permasalahan yang berada di Desa maka akan sangat minim serta dapat memberikan arah yang lebih tepat dalam mengambil kebijakan pembangunan,” terangnya.

Ada beberapa hal penting dalam mencapai konsep Desa Mandiri seperti adanya sistem informasi yang baik, kebijakan-kebijakan dari Kepala Desa yang mendukung konsep Desa mandiri serta adanya dukungan dari Pemerintah dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat dalam bentuk fasilitas dan pelatihan.

“Membangun desa yang mandiri tentunya bukan hal yang mudah. Setiap elemen yang ada di dalam desa, baik perangkat desa maupun masyarakatnya harus mengetahui bagaimana syarat dan prinsip desa mandiri agar terwujud pemerintahan yang terbaik dan stabil. Sehingga predikat desa mandiri pada konsep indeks Desa membangun kedepan akan ada ukuran lebih detail dengan ekstensi Desa seperti desa tanpa kemiskinan, Desa tanpa kelaparan, pendidikan di desa berkualitas,” papar Halim.

Jika Pemerintah Kabupaten sangat detail atau teliti mengenai pembangunan berdasar data mikro diprediksikan kebijakan yang diambil akan tepat sasaran. Tingkat Desa sendiri antarannya, desa sangat tertinggal, desa tertinggal, kedepan akan diberikan apresiasi desa Madya,” ujarnya.

“Bagian terpenting harus dibangun sebuah proses panjang agar pengelolaan dana betul-betul tepat. Di Pemerintah Pusat Dana Desa terbagi menjadi 2 madhab yaitu Pesimis dan Optimis. Hal perlu disiapkan adalah infrastruktur pengawasan, satu-satunya sistem perencanaan rencana pembangunan paling transparan adalah di Desa. Terbukti setelah APBD disusun dipampang di tempat strategis. Semakin banyak dana bergulir di Desa maka akan semakin tepat sasaran,” jelas Halim.

Sementara itu, Bupati Jombang Hj Munjidah Wahab mengungkapkan, dalam rangka penganugerahan penghargaan Bhakti Desa madya dan 45 lencana Desa mandiri ini dengan adanya penghargaan ini semoga menambah semangat dan motivasi untuk Jombang lebih baik.

“Menurut indeks data membangun tahun 2023 Desa mandiri awalnya berjumlah 47 menjadi 91, Desa maju yang awal 176 menjadi 211 serta Desa berkembang dari 79 Desa kini sudah tidak ada. Keberhasilan peningkatan status Desa ini merupakan kerja bersama Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Desa,” ungkapnya.

Lanjut bupati, salah satu bentuk kebijakan pemerintah Kabupaten Jombang berdasar dengan visi dan misi Kabupaten Jombang yaitu meningkatkan daya saing 2018-2023 perekonomian daerah berbasis kerakyatan, potensi unggulan lokal dan industri. Bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan desa dengan mendukung indeks data membangun (IDM) yaitu pembangunan sanitasi lingkungan, rehabilitasi desa, perluasan akses kesehatan, serta bantuan usaha kepada kepala rumah tangga.

“Kemudian evaluasi penggunaan Dana Desa (DD) sebesar 307.473.648.000 diutamakan penggunaannya untuk program pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial dalam bentuk BLT, kegiatan koordinasi Pemerintah desa, penanggulangan kerawanan sosial, program ketahanan pangan dan hewani, serta bantuan permodalan badan usaha milik Desa termasuk stunting juga pengembangan pariwisata skala Desa,” pungkasnya. (yr)