Caption Foto : Saat pembongkaran tugu Kera Sakti di Desa Sidowarek Ngoro

mediapetisi.net – Pemerintah Kabupaten Jombang bersama TNI, Polri dan unsur lainnya melaksanakan pembongkaran tugu perguruan silat yang ada di kabupaten Jombang. Selasa (5/9/2023)

Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo ketika diwawancarai mengatakan terkait pembongkaran tugu ini adalah murni inisiasi dari keluarga besar perguruan pencak silat sendiri yang terdiri dari IKS dan PSHT. Sehingga pemerintah Kabupaten Jombang bersama TNI, Polri dan dengan unsur yang lain hanya mendukung pembongkaran ini. Pembongkaran ini semata-mata ingin menjaga kondusifitas jangan sampai karena ego masing-masing perguruan simbol ini digunakan yang akan menimbulkan hal-hal yang tidak dinginkan.

“Hari ini ada 5 tenpat pembongkaran tugu perguruan silat yakni Ngoro, Jogoroto, Bareng, Kudu dan Ngusikan. Dan untuk kecamatan yang lain kita tunggu kesadaran dari masing-masing perguruan tersebut karena pembongkaran adalah inisiasi dari masing-masing perguruan tersebut,” terangnya.

Sementara itu, untuk menyikapi permasalahan pembongkaran Tugu Simbul Kera Sakti, Atim sebagai ketua cabang Kabupaten Jombang tidak keberatan. Pihaknya terus terang dari pihak cabang tidak keberatan karena pemasangan tugu kera sakti di lahan pemerintah.

“Sebagai ketua perguruan cabang Jombang mengikuti aturan pemerintah daerah, dan antara perguruan dengan pemerintah punya komitmen, saling koordinasi adanya pembongkaran tugu PSHT dan IKS dengan pemerintah daerah supaya berjalan dengan lancar dan kondusif. Pembongkaran Tugu Kera Sakti hari ini ada lima yaitu berlokasi di Kecamatan Ngoro, Bareng, Jogoroto, dan Ngusikan,” jelasnya.

Menurut Ketua Cabang Jombang, setelah selesai pembongkaran, antara cabang dan ranting akan merapatkan barisan berkoordinasi akan membangun lagi yang berlokasi di atas tanah milik pribadi, karena tugu merupakan suatu kebanggaan simbul perguruan, dimana ada tugu perguruan, disitulah perguruan ada.

“Harapan kedepan kepada teman teman keluarga kera Sakti kabupaten Jombang supaya tetap solid dan tetap mentaati aturan hukum yang berlaku,” tandasnya. (yr)