Caption Foto : Bupati Jombang saat melantik Tim PAKD

mediapetisi.net – Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab secara resmi telah Mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Jombang (TPAKD) yang diketuai oleh Sekdakab Jombang Agus Purnomo..Bertempat di Pendopo Kabupaten Jombang. Senin (20/3/2023) 

Pengukuhan ini sekaligus menindaklanjuti surat Gubernur Jawa Timur terkait himbauan pembentukan dan pengoptimalan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) maka Pemerintah Daerah bekerjasama dengan Bank Indonesia, OJK dan Lembaga Keuangan lainnya membentuk TPAKD untuk mempercepat akses keuangan di daerah sehingga dapat mendukung ekonomi regional di Kabupaten Jombang.

Saat Pengukuhan TPAKD Kabupaten Jombang, Bupati Mundjidah Wahab didampingi oleh Dedy Patria Direktur Pengawasan LJK2 dan Manajemen Strategis OJK Regional 4 Jawa Timur (Dedy Patria).h

Hadir menyaksikan prosesi pengukuhan tersebut diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Perwakilan Forkopimda, Direktur Bank Indonesia Wilayah Jawa Timur; Deputi Direktur OJK Regional 4 Jawa Timur. Asisten, Kepala OPD; Kepala BPS Jombang, Kepala Kantor Kemenag Jombang; Direktur Perseroda BPR Bank Jombang, Pimpinan Bank, Pimpinan PT. Asuransi Jasa Indonesia. Sementara itu, Mas’ud Zuremi Ketua DPRD Kabupaten Jombang memgatakan kepada TPAKD Kabupaten Jombang yang baru saja dikukuhkan.

“Saya berharap pasca dikukuhkan TPAKD segera melaksanakan kerja nyata, melakukan terobosan dalam rangka mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mendorong perekonomian di Kabupaten Jombang, sehingga terwujud masyarakat Jombang kedepannya lebih sejahtera,” harapnya. 

Sementara itu, Dedi Patria Direktur Pengawasan LJK2 dan Manajemen Strategis OJK Regional 4 Jawa Timur, mengaku optimis bahwa pengurus dan anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah akan dapat melaksanakan program kerjanya dengan optimal. 

“Terimakasih kasih saya sampaikan kepada Ibu Bupati Jombang atas respon cepatnya mengukuhkan TPAKD Kabupaten Jombang. Saya sangat optimis segenap pengurus dan anggota Tim dapat mewujudkan apa yang menjadi harapan dan tujuan bersama berkolaborasi melakukan literasi dan inklusi terkait jasa keuangan,” jelasnya..

Mudah-mudahan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Jombang   dapat berperan serta mendukung program pemerintah dalam upaya meningkatkan tingkat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia,”  tandasar Dedi Patria.

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan ucapan selamat bekerja kepada Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Jombang yang telah dikukuhkan. Bupati juga menyampaikan Ketua TPAKD Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang hari ini tidak dapat mengikuti pengukuhan ini, karena mewakili saya menghadiri kegiatan di Jakarta.

“Saya mengucapkan selamat dengan telah dikukuhkannya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Jombang, semoga mampu melaksanakan amanah ini dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab. TPAKD merupakan bentuk sinergi antara Bank Indonesia, OJK, Pemerintah dan Masyarakat untuk menumbuhkan perekonomian di Kabupaten Jombang,” ungkapnya.

Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholders yang dibentuk dengan tujuan melakukan upaya-upaya percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. TPAKD ini bertugas untuk membantu percepatan pergerakan ekonomi di Kabupaten Jombang. Baik itu melalui kemudahan akses bantuan permodalan hingga pendampingan bagi pelaku usaha mikro, petani, pembudidaya ternak sapi maupun perikanan.

Kehadiran TPAKD diharapkan Bupati Mundjidah Wahab memberikan warna tersendiri dalam upaya mendorong dan mensinergikan program perluasan akses keuangan dengan seluruh pemangku kepentingan terkait di daerah.

Berbagai program dalam TPAKD diharapkan dapat memberikan out come bagi masyarakat dan mendukung pencapaian visi dan misi Pemerintah Daerah, terutama dalam pengembangan potensi unggulan dan sektor pembangunan prioritas di daerah. TPAKD Kabupaten Jombang memiliki visi, menjadikan TPAKD Kabupaten Jombang  sebagai akselerator dalam rangka mendorong ketersediaan dan pemanfaatan akses keuangan formal untuk mendukung pencapaian Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing.

Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang mendukung kebijakan TPAKD dengan mengeluarkan Surat Edaran Bupati Jombang Nomor: 050/236/415.01/2023 tentang Gerakan Gemar Menabung tanggal 16 Maret 2023. Dengan himbauan diantaranya: Melaksanakan Gerakan Jombang Menabung dan mendorong masyarakat/pelajar/santri/karyawan untuk menabung di lembaga keuangan; Memprioritaskan Gerakan Jombang.

Menabung di kalangan para pelajar/santri dengan melibatkan pihak sekolah/ madrasah/pondok pesantren di Kabupaten Jombang; Menetapkan Hari Rabu sebagai Hari Rajin Menabung bagi kalangan pelajar/santri di Kabupaten Jombang; Melakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan untuk penyempurnaan pelaksanaan Gerakan Jombang Menabung,” Bupati Wahab. (iin)