Caption Foto : Sekretaris Daerah Jombang saat melantik pemgurus KKD

mediapetisi.net – Pengurus Komite Komunikasi Digital (KKD) Kabupaten Jombang periode 2022-2024 dikukuhkan oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab yang diwakili Sekretaris Daerah Agus Purnomo. Disaksikan Forkopimda, Ketua Umum KKD Provinsi Jawa Timur Arif Rachman dan Kepala OPD terkait. Bertempat di Pendopo Kabupatrn Jombang. Senin (13/3/2023)

Pengukuhan diawali pembacaan surat keputusan pengurus dan anggota KKD oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Jombang Agus Djauhari, sesuai Keputusan Bupati Jombang Nomor: 188.4.45/ 6 /415.10.1.3/2023 Tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Jombang Nomor  188.4.45/360/415.10.1.3/2022 Tentang Komite Komunikasi Digital Kabupaten Jombang Periode Tahun 2022- 2024. 

Pembina Bupati Jombang, Ketua DPRD, Kapolres Jombang, Dandim 0814 Jombang dan Kepala Kejaksaan Negeri Jombang. Pengarah Sekretaris Daerah, Kabag Ops Polres Jombang, Kabag Sumda Polres Jombang, Pasi Ops Kodim 0814 Jombang dan Kasi Intel Kejaksaan Jombang.

Ketua Umum Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Ketua Harian M. Nur Kholis/Jurnalis, Wakil Ketua I – Elok Aprianto, Wakil Ketua II – Kasi Humas Polres Jombang, Wakil Ketua III – Kepala Bakesbangpol. Sekretaris Rohmadi/Jurnalis, Wakil Sekretaris I Yusuf Wibisono/Jurnalis, Wakil Sekretaris II – Sekretaris Diskominfo Jombang.

Mewakili Bupati Jombang, Sekretaris Daerah Agus Purnomo menyampaikan selamat kepada pengurus Komite Komunikasi Digital Kabupaten Jombang periode 2022-2024 yang telah dikukuhkan. Jadikan KKD sebagai wadah pembinaan kepada masyarakat tentang pentingnya berkomunikasi yang baik dan pentingnya untuk mawas diri terhadap dampak negatif derasnya arus informasi. Karena pada era digitalisasi saat ini memunculkan beragam permasalahan kompleks yang harus segera mendapatkan perhatian dari sinergitas antar lembaga. 

”Oleh karenanya, kami mendukung sepenuhnya pembentukan KKD di Kabupaten Jombang. Harapannya, masyarakat khususnya di Kabupaten Jombang akan teredukasi, sehingga mereka akan cerdas dan paham dalam menerima informasi,’’ ungkapnya. 

Menurut Agus, komunikasi dan koordinasi harus selalu dilakukan untuk menjaga ruang digital tetap sehat. Menjaga ruang digital berarti berusaha untuk ikut terlibat dan menggerakkan orang-orang agar mampu memproduksi konten positif di setiap aktivitas digital. Menjaga ruang digital sudah menjadi tanggung jawab bersama, supaya membawa manfaat dan kesejahteraan masyarakat. Disinilah perlu peran penting dari semua pihak. Tentunya pemerintah tidak bisa melakukannya sendiri sehingga diperlukan kerjasama dengan seluruh pihak. 

“Mudah-mudahan tujuan kita dalam menjaga ruang digital tetap sehat dapat tercapai. Dengan terbentuknya kepengurusan Komite Komunikasi Digital ini dapat mengakselerasi pencerdasan masyarakat Kabupaten Jombang dalam menerima informasi sehingga tercipta situasi yang kondusif di ruang digital,” terangnya. 

Di tempat yang sama, Ketua Umum KKD Provinsi Jawa Timur Arif Rachman mengungkapkan, dari 277 juta penduduk Indonesia, 185 juta menjadi pengguna media sosial lewat gadget. Hal ini dampak konsumsi informasi yang merubah melalui handphone. Kalau media pers semuanya jelas. Wartawan dan kantornya ada serta ada Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Tetapi kalau di media sosial (medsos) tidak ada. Inilah yang menjadi kerawanan sehingga ujaran kebencian dan hoaks membanjiri media sosial sehingga yang dijelek-jelekan bisa semua orang.

“Kami berharap bisa menjadi jalan baik dan kebenaran untuk mengurangi kebohongan yang bisa merusak masyarakat. Jangan sampai nilai-nilai luhur dihancurkan oleh media sosial. Kami ingin semua bisa saling gotong royong supaya persoalan besar bisa diselesaikan bersama-sama. Semua elemen bergerak maka semua persoalan di media digital bisa terjaga dan terawat,” harapnya.

Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat menegaskan jajaran Polres Jombang sangat mendukung pembentukan Komite Komunikasi Digital di wilayah setempat. Komite itu juga memiliki tugas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang literasi media sosial agar masyarakat tidak mudah terpengaruh berita hoaks.

“Perkembangan zaman yang cepat tentunya juga harus diimbangi dengan kemampuan kita untuk menyaring informasi. Melalui komite, semoga kita bisa menjaga lingkungan media sosial di wilayah Jombang agar tetap aman dan kondusif,” tegasya.

Terpisah Kepala Diskominfo Kabupaten Agus Djauhari selaku Ketua Umum KKD Kabupaten Jombang mengungkapkan, pada intinya kegiatan KKD ini adalah bagaimana bisa menciptakan ruang digital yang sehat.

“Karena kita tahu bahwa sekarang ini di zaman digital, akses informasi begitu cepat dan mudah, sedangkan literasinya masih kurang. Jadi nanti bagaimana kita menyeimbangkan kecepatan akses digital dengan literasinya sehingga nanti masyarakat bisa menikmati adanya ruang digital yang sehat,” pungkasnya. (iin)