Caption Foto : Bupati Jombang saat membuka Sosialisasi Sistem Informatika Kependudukan
mediapetisi.net – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang menggelar Sosialisasi Sistem Informatika Kependudukan “Adminduk dalam Genggaman,” dibuka Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab. Dihadiri Perwakilan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Perwakilan Kepala Dinas Dukcapil Jatim, Assisten I Purwanto, Kepala OPD, Notaris Se-Kabupaten Jombang, Perbankan, Camat beserta Kepala desa Se-Kabupaten Jombang. Bertempat di Hotel Yusro Jombang. Selasa (8/11/2022)
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab mengapresiasi kepada Dinas Dukcapil Jombang yang telah menggelar Sosialisasi Sistem Informatika Kependudukan “Adminduk dalam Genggaman”.

“Semoga dengan adanya Sistem Informatika Kependudukan bisa memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat terkait identitas kependudukan, sehingga tidak ada lagi masalah identitas hilang dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Ditempat sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang Masduki Zakaria ketila diwawancarai mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut terkait sistem inovasi administrasi kependudukan serta adminduk dalam genggaman.
“Sistem aplikasi digital Dukcapil dalam genggaman, hal ini merupakan era perubahan terhadap administrasi kependudukan yang dulu berupa kartu sekarang sudah cukup dengan Handphone (Hp) dan semuanya sudah ada di Hp,” terangnya.
Lanjut Masduki, tujuan kegiatan ini untuk menyamakan persepsi kepada lembaga pemanfaatan data adminduk. Makanya kita turut mengundang Notaris, Perbankan, Kepala OPD dan Kepala desa dengan harapan jika program diterapkan mereka sudah memahami.
“Minimal Kepala desa bisa mensosialisasikan sebab mereka sudah lebih dahulu mempunyai administrasi atau adminduk digital, sehingga ketika aplikasi di terapkan di masyarakat sudah tidak canggung lagi,” jelasnya.
Langkah-langkah untuk menggunakan aplikasi digital Dukcapil cukup mendonwload di playstore dan kemudian melakukan aktifasi di Dukcapil. Harapannya dengan adanya aplikasi ini masyarakat tidak bingung ketika kehilangan KTP, KK maupun pemalsuan data. Disamping itu bila memerlukan dokumen tidak perlu susah-susah membawa banyak dokumen, cukup menggunakan aplikasi.
“Dengan menggunakan aplikasi dapat meminimalisir kebocoran data kependudukan, karena aplikasi ini tidak bisa di screenshot hanya bisa dibagikan dalam bentuk barcode. Setelah di scan data tersebut secara otomatis setelah 20 menit data tersebut akan hilang dengan sendirinya,” pungkas Masduki. (lis)










