Caption Foto : Kapolres Jombang saat memimpin apel gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022

mediapetisi.net – Polres Jombang Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Patuh Semeru 2022 bertajuk “Tertib Berlalu Lintas  Menyelamatkan Anak Bangsa” dipimpin Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat. Diikuti para pejabat utama, Kapolsek, Instansi terkait dan Personil gabungan dari Kepolisan, Kodim 0814, Dishub serta Satpol PP Kabupaten Jombang. Bertempat di Lapangan Mapolres  Jombang. Senin (13/6/2022)

Kapolres Jombang menyampaikan bahwa Polda Jatim hari ini melaksanakan gelar apel pasukan secara serentak untuk mengetahui sejauh mana persiapan personel serta sarana pendukung untuk melaksanakan operasi itu. 

“Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari  di seluruh Jawa Timur mulai hari ini Senin 13 Juni sampai 26 Juni 2022,” ungkapnya.

Sedangkan sasaran prioritas polisi dalam Operasi Patuh Semeru 2022 ini ada delapan pelanggaran lalu lintas diantaranya berkendara melebihi batas kecepatan, melawan arus lalu lintas, berkendara di bawah pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, bermain smartphone, pengendara di bawah umur dan tak memiliki SIM dan untuk sepeda motor berboncengan melebihi kapasitas. 

Penerapan operasi Patuh Semeru 2022 dengan pola mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis dan persuasif, sehingga kepatuhan dan disiplin masyarakat berlalulintas semakin meningkat. 

“Namun hal tersebut tetap dilaksanakan tindakan represif secara profesional dan terukur terhadap pelanggaran yang akan menimbulkan fatalitas kecelakaan dan lebih mengutamakan penindakan secara elektronik ETLE dan juga INCAR,” jelas Kapolres Nurhidayat. 

Selain itu, Operasi kali ini lebih mengedepankan edukatif dengan simpatik dan humanis sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan yaitu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam beralulintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas dan menurunkan fatalitas angka kecelakaan. 

“Kami mengajak untuk tidak berhenti berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebelum melaksanakan tugas dan juga melaksanakan tiga S yakni sebelum, saat dan sesudah. Yaitu deteksi dini, pencegahan dini dan deteksi aksi terhadap seluruh potensi kerawanan Kamseltibcarlantas dengan kegiatan edukasi kepada masyarakat secara intens dengan mengutamakan tindakan preemtif dan preventif,” terang Kapolres. 

Apabila harus melakukan tindakan represif, maka harus dilaksanakan secara profesional dan terukur sesuai dengan SOP. Kapolres meminta untuk menghindari sikap arogan dan segala penyimpangan yang dapat menurunkan citra di mata masyarakat.

“Utamakan keselamatan pribadi, keselamatan dan juga kewaspadaan bdalam menjalankan tugas mengantisipasi aksi teror dari pihak yang tidak bertanggungjawab,” tandasnya. (lis)